Untuk Pencairan Dana PT. Rajawali, Pemrov Sumbar Diberi Waktu Sebulan

Para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar saat hearing dengan Komisi V DPRD Sumbar.
Para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar saat hearing dengan Komisi V DPRD Sumbar.

Padang, Editor.- DPRD Sumbar memberikan tenggang waktu satu bulan kepada pemerintah provinsi menyelesaikan peraturan Gubernur (Pergub), tentang pencairan dana beasiswa PT Rajawali yang masih dalam proses  dan harus dikonsultasikan Kekementerian Dalam Negeri.

“Kita minta permasalahan permasalahan yang masih menyangkut di Kemndagri harus diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan dan gubernur mesti turun tangan,“ ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat saat hearing  dengan sejumlah OPD di jajaran Pemprov Sumbar, salah satunya Dinas Pendidikan Sumbar, Senin (6/5).  

Hidayat juga mengatakan, dana hibah PT Rajawali telah mengendap di Kas daerah hampiir 10 tahun dan harus cair pada tahun 2019  sekarang. Diharapkan upaya lobi ke Kemendagri jangan hanya formalitas saja, mesti ada tim yang berangkat  ke Kemendagri agar regulasi untuk pencairan dapat diselesaikan secepatnya.

Pada kesempatan ini Hidayat juga mengungkapkan, bahwa masa jabatan dewan periode 2014-2019 hampir berakhir dan diakhir masa jabatan ini mesti diiringi juga dengan terealisasinya dana hibah PT Rajawali untuk dunia pendidikan.

Sementara itu wakil Ketua DPRD Sumbar Ir Arkadius Dt Intan Bano, selaku koordinator komisi V mengatakan, pencairan  beasiwa yang bersumber dari dana PT Rajawali mesti terealisasi pada tahun ajaran baru juli 2019 ini.

“Jangan sampai tertunda karena sangat dibutuhkan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas yang akan memeberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.” kata Arkadius.

Agar tidak menimbulkan permasalahan Hukum dikemudian hari, lanjutnya, hendaknya gubernur juga melakukan konsultasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah.  Jika itu belum, gubernur bisa juga berkonsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sementara itu Asiten I Pemprov Sumbar, Devi Kurnia mengatakan, Pemprov memiliki komitmen yang sama dengan DPRD  untuk mencairkan dana Hibah PT Rajawali segera sesuai tujuan awal yakni untuk kepentingan beasiswa .

“Dalam waktu dekat kita akan Kemendagri bersama Sekda untuk melakukan konsultasi kembali, rekomendasinya akan kita sampaikan ke DPRD,” kata Devi Kurnia ** Herman   

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*