
Bukittinggi, Editor.-Waikota Bukittinggi Erman Safar adakan pertemuan dengan pedagang kaki lima (PKL), untuk menyepakati aturan tata kelola berjualan di seputaran Pasar Atas, terutama di kawasan pedestrian Jam Gadang untuk kebaikan dan kenyamanan pengunjung Kota Bukittinggi.
Pertemuan dengan PKL tersebut dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (26/01/2023).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengharapkan dari pertemuan itu dapat menimbulkan kesadaran para pedagang dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di Pasar atas atau sekitar Jam Gadang.
“Adapun tujuan ini hanyalah untuk kebaikan Kota Bukittinggi khususnya dalam sektor perdagangan dan pariwisata, sebab Bukittinggi merupakan salah satu yang dikunjungi banyak wisatawan,” jelas Wako
Untuk itu, kata Wako, jika wisatawan merasa nyaman tentunya kunjungan wisatawan akan meningkat dengan sendirinya, transaksi perdagangan juga dapat meningkatkan ekonomi para pedagang dan masyarakat.
Dari arahan kepada 490 PKL, dengan dasar ekonomi sulit sekarang, Pemko Bukittinggi tidak akan melarang masyarakat untuk berdagang, tapi harus menuruti semua aturan yang sudah ditetapkan.
Demi menarik wisatawan dan daya tarik sendiri, pedagang yang berjualan harus mengutamakan kebudayaan, seperti pedagang laki-laki harus menggunakan baju talak balango, celana batik dan pakai deta, dan pedagang yang perempuan, menggunakan baju kurung.
Selain itu, semua padagang yang sudah terdata dilengkapi dengan tanda pengenal resmi yang dikelurkan oleh Pemko Bukittinggi.
Semua ciri khas tersebut kata Wako adalah untuk membedakan pedagang yang resmi dan pedagang yang baru. Jika tidak menggunakan atribut seperti yang ditentukan, maka Satpol PP akan langsung menindak pedagang tersebut.
Wako juga menegaskan, kepada pedagang kaki lima tidak dipungut bayar atau retribusi sepeserpun, dan itu adalah izin dari Wali Kota sendiri dengan catatan harus mematuhi aturan yang ditetapkan.
“Intinya, ikuti aturan, kalau tidak akan ditindak sesuai Perda yang berlaku, pahami lokasi berjualan, sebab lokasinya adalah tempat yang paling ramai di Bukittinggi.
“Kalau berjualan dilakukan secara baik, maka omset akan naik, carilah rezki yang halal yang datangnya dari Allah. Pedagang harus mendukung program Pemerintah untuk kemajuan Bukittinggi,” ujar Wako menekankan.
Selanjutnya, Pemko menyarankan pada pedagang untuk mengumpulkan biodata, seperti KTP dan KK untuk pembuatan kartu, dan paling lambat akhir Januari ini. Sebab, pada awal bulan depan aturan akan segera diberlakukan, tambahnya.**Widya
Leave a Reply