Pemko Payakumbuh Tercepat Dalam Penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat Yang Dibiayai Oleh APBD Semester II Tahun Anggaran 2022

Payakumbuh, Editor.-Pemerintah Kota Payakumbuh tercepat dalam Penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat yang dibiayai oleh APBD Semester II Tahun Anggaran 2022.

Berita acara Penyelesaian Rekonsiluasi itu, telah ditandatangani atas Penyetoran Pajak Pusat yang berasal dari APBD Pemerintah Kota Payakumbuh yang dilaksanakan setelah adanya hasil kesepakatan antara Pemda Kota Payakumbuh, KPP Pratama Payakumbuh, dan KPPN Bukittinggi atas hasil verifikasi kelengkapan dokumen kertas kerja Semester II tahun Anggaran 2022 dan kebenaran informasi penyetoran pajak-pajak pusat yang telah diteliti oleh KPP Pratama Payakumbuh dan KPPN Bukittinggi.

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan di Ruang Pertemuan Ampangan, Balaikota Payakumbuh, Rabu, (25/01/2023).

Dengan komitmen dan inovasi dan sinergi yang baik, Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menjadi Pemda tercepat dalam Penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat yang dibiayai oleh APBD Semester II Tahun Anggaran 2022.

Pada kegiatan ini juga dilakukan sharing session pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Pertukaran data dan informasi menjadi salah satu yang dibahas, baik data terkait pagu dan realisasi anggaran, maupun data perpajakan.

KPPN Bukittinggi dan KPP Pratama Payakumbuh memberikan apresiasi berupa piagam kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, semoga bisa menjadi contoh untuk pemda lain di wilayah KPPN Bukittinggi untuk segera dapat menyelesaikan BAR pajak semester II 2022.

Kepala KPPN Bukittinggi, Khairil Indra menegaskan pentingnya penyelesaian rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat yang berasal dari APBD agar tidak terjadi kendala penundaan penyaluran DBH pajak pada pemda.

Sesuai kesepakatan pada FGD rekonsiliasi pajak pada bulan Agustus 2022, pemko Payakumbuh konsisten dengan komitmen untuk menyelesaikan BAR pajak satu bulan lebih cepat dari batas waktu yaitu minggu keempat Februari 2023.

Setelah penandatangan BAR pajak semester II 2022, Khairil Indra bersama Kepala KPP Pratama Payakumbuh juga melakukan diskusi dengan Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda, diruang kerjanya.

Dalam diskusi santai namun tetap serius Khairil Indra menyampaikan kembali bahwa, “mulai tahun 2023 ini KPPN Bukittinggi akan menyalurkan seluruh dana Tranfer Ke Daerah (TKD) jadi perlu kolaborasi dan sinergi yang lebih intens antara KPPN Bukittingi dan Pemko Payakumbuh,” harapnya.**Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*