
Padang, Editor.- Presentasi Program Pelatihan Dosen Profesional diikuti oleh 75-an peserta, berasal dari LLDikti Wilayah X dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Lingkungan Kemenristek/BRIN, dilaksanakan atas kerjasama Universitas Negeri Padang (UNP) dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional di Ruang Sidang Senat Lt 4 Rektorat UNP. Kegiatan dibuka oleh Rektor UNP, Prof Ganefri, PhD, selasa (10/12).
Prof. Ganefri dalam sambutannya menyampaikan, program pelatihan dosen profesional adalah salah satu jawaban atas permintaan banyaknya Perguruan Tinggi yang memerlukan dosen-dosen muda profesional. Kemudian program pelatihan ini dikemas dengan konsep blended learning, sehingga bisa lebih efisien, peserta tidak harus datang ke Jakarta.
“Program pelatihan ini juga mengingatkan pentingnya Pakerthi AA yang hampir dilupakan. Program pelatihan dosen profesional terselenggara juga atas dukungan kerjasama dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti melalui layanan Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kemenristek/BRIN, Wisnu S Soenarso mengatakan, Program pelatihan dosen profesional dalam rangka mewujudkan para dosen yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembelajaran, mampu melakukan penelitian dan publikasi karya ilmiah, dan melakukan pengabdian yang inovatif bagi masyarakat.
Selanjutnya Wisnu S Soenarso menjelaskan, untuk pelatihan dosen profesional pratama, dibagi menjadi 3 (tiga) bidang yakni bidang pembelajaran, bidang penelitian, dan bidang inovasi untuk masyarakat.
Pertama, bidang pembelajaran mempersiapkan peserta pelatihan menjadi dosen profesional dalam melaksanakan pembelajaran. Dosen diharapkan mampu merancang program pembelajaran, melaksanakan program pembelajaran, dan menilai hasil belajar.
Kedua, bidang penelitian mempersiapkan peserta pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sebagai peneliti yang meliputi pemahaman tentang kecenderungan isu dan kebijakan penelitian, rancangan penelitian, etika publikasi, merancang karya ilmiah, dan publikasi karya ilmiah.
Ketiga, bidang inovasi untuk masyarakat dibagi menjadi 5 (lima) sesi yakni lingkup sasaran kegiatan inovasi untuk masyarakat, layanan kepada masyarakat, penerapan IPTEKS, peningkatan kapasitas masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. **Agusmardi/Humas UNP
Leave a Reply