Mentawai, Editor.- Untuk meningkatkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah, lakukan sidak di Kantor Dinas Komimfo Kabupaten Kepulauan Mentawai, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan melalui Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Pudjo mengatakan, Sidak dimulai dari Kantor Dinas Perhubungan hingga Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Mentawai. Kurang dari 30 persen jumlah kehadiran ASN terdiri dari PNS dan Tenaga Kontrak.
Pudjo menambahkan, Sidak pada hari pertama masuk kerja, dilakukan dari Instansi kecamatan Sipora utara hingga kecamatan Sipora selatan. Adapun alasan keterlambatan yang diterimanya dari masing-masing instansi, masih ada ASN dalam perjalananan maupun menungu jadwal keberangkatan transportasi
“Terkait karena kondisi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, letak geografis nya Kepulauan, ini alasan absensi hari pertama ASN terlambat hadir, terpenting ada kejelasan alasan ketidak hadiran, jangan sampai lalai,” tegasnya.
Sanksi yang diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pudjo mengatakan hal itu tergantung pada Instansi masing-masing, Sesuai aturan yang berlaku.
Pada Sidak itu, ikut serta asisten Perekonomian dan Pembangunan, Desti Seminora, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Nurdin, Hukum dan Politik, Kepala Sat Pol PP Dul Sumarno, Sekretaris BKPSDM, Arsenius, dan Sekretaris Inspektorat Mentawai, Yurmani. tutup Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Pudjo. ** Yanto/Jumelsen
Leave a Reply