Mentawai, Editor.- Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Dimulai tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020 Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Nantinya sebanyak sepuluh orang yang akan direkrut, namun Lima diantaranya akan menjadi cadangan, sementara yang dilantik Sebanyak Lima orang saja,” sebut Eki Butman Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ia menambahkan bahwa perekrutan akan dimulai tgl 15 Januari sampai dengan 14 Februari tahun 2020 tentunya dengan melengkapi persyaratan yang akan ditentukan oleh panitia dari KPU Mentawai
“Untuk calon anggota PPK yang berminat ikut test seleksi, silahkan ajukan surat lamaran serta melengkapi persyaratan untuk mendatangi kantor KPU,” terang Eki.
Lebih lanjut, Eki juga menegaskan dilarang keras bagi yang terlibat kader Partai politik, baik itu pengurus maupun Tim sukses, bila itu ketahuan Maka pihaknya Tak ada toleransi untuk mencoret, dengan tujuan demi kelancaran dan kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
Sementara, bagi peserta yang persyaratannya sudah lengkap sesuai yang diminta nantinya akan menjalani seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara sambil menunggu tanggapan dari masyarakat terhadap bakal calon PPK, ungkapnya.
“Lima orang yang lulus seleksi nantinya akan bertugas dikecamatan masing masing dengan masa Kerja kira kira 9 bulan Sesuai Tahapan tahapan Pilkada tahun 2020, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat,” sebut Eki Butman.
Ia memastikan, bahwa sistim rekrutmen PPK saat Ini akan dilakukan dengan profesional dan sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU.
Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam pendaftaran calon anggota PPK diantaranya, KTP Mentawai atau surat keterangan dari Capil, Berbadan sehat jasmani dan rohan serta tidak terlibat dengan partai politik, tutup Eky. ** Yanto/Jumelsen
Leave a Reply