Batang Anai, Editor – Tim Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman mulai melakukan audit penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP dan SD.
Hal tersebut disampaikan Inspektur (kepala OPD inspektorat, red) Hendra Aswara usai entry brifing di SDN 1 Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Selasa (8/2).
“Kita lakukan audit dana BOS tahap I, II dan III. Hari ini tim kita sudah mulai turun ke sekolah-sekolah,” tutur Hendra.
Adapun sasaran pemeriksaan, ungkap Hendra Aswara, penggunaan dana pada rencana kegiatan sekolah, kemudian diperiksa Standar Biaya Umum (SBU), serta penggunaan dana BOS yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai juknis.
“Ada 2 tim yang turun, masing-masih dibagi setiap wilayah atau lokasi audit. Satu tim terdiri dari 5 hingga 6 orang. Pemeriksaan selama dua minggu,” jelas Hendra Aswara yang mantan Kabag Humas,
Kepala Dinas Perizinan dan Perizinan dan Kadis Sosial dan tenaga Kerja Kabupaten Padang Pariaman ini.
Ia menambahkan jika temuan pemeriksaaan pada audit administrasi dan keuangan maka jelas ada sanksi sesuai aturan berlaku.
“Semisal ada indikasi fiktif, soal tidak adanya kegiatan namun ada dana keluar, serta mark-up anggaran, jelas dikenai sanksi mengembalikan ke kas daerah disertai surat tanda setoran,” ujar jebolan STPDN Jatinangor ini lagi.
Ia menambahkan, sebelumnya Inspektorat pada bulan November 2021 lalu telah memonitoring dan mereviu terkait dana BOS pada 472 sekolah SD dan SMP.
“Kita sudah minta perbaiki dan lengkapi SPJ yang belum sesuai ketentuan. Jadi di tahun 2022 ini, kita ingin melihat bukti SPJ yang sah atas pengelolaan dana BOS tahun 2021 lalu,” ujarnya.
Kotak Pengaduan JAGA BOS
Pada kesempatan itu, Inspektur Hendra Aswara juga memasang kotak pengaduan Jaringan Pencegahan Korupsi Bantuan Operasional Sekolah (JAGA BOS) di sekolah-sekolah.
“Kotak pengaduan ini sebagai komitmen daerah untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan,” tukuaknya.
Saluran pengaduan secara elektronik dan non-elektronik telah difasilitasi inspektorat. Untuk pengaduan secara elektornik dapat dikirim melalui Whatsapp 082171114095 dan email inspektorat@padangpariamankab.go.id.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kita berkomitmen pengelolaan dana BOS yang akuntabel dan transparan. Dan motto Dinas pendidikan dan Kebudayaan `Guruku Hebat, Muridku Pintar` dapat berjalan sesuai rencana,” kata Hendra Aswara yang tahu diri sehingga tidak ikut seleksi calon Sekdakab Padang Pariaman ini mengakhiri. ** Rafendi/Kominfo
Leave a Reply