Parik Malintang, Editor – Rencana Kerja Pemerintah Darah (RKPD) merupakan upaya kesinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.
Selanjutnya RKPD akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Suhatri Bur, SE, MM pada membukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2023 Kabupaten Padang Pariaman, Selasa(08/02) di Hall IKK Padang Pariaman di Nagari Parik Malintang Kecamatan Enam Lingkung.
Ia menambahkan, sesuai UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah diwajibkan menyusun RKPD.
Katanya, RKPD berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun yang merupakan penjabaran rencana penyelenggaraan pembangunan lima tahun yang tertuang dalam dokumen RPJMD untuk pencapaian visi dan misi daerah yang telah ditetapkan. Dalam proses penyusunannya digunakan pendekatan subtansi maupun proses. Pendekatan subtansi melibatkan pendekatan tematik, holistik, spasial dan integratif. Pendekatan proses menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politik maupun top up dan bottom up.
“Ini dilakukan agar dokumen RKPD yang disusun memenuhi azas dan kaidah-kaidah perencanaan yang ada yang disusun secara sistematis, terpadu dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam penyusunan RKPD dilakukan serangkaian kegiatan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Padang Pariaman telah melakukan beberapa persiapan. Forum ini merupakan tahapan penting dari rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 yang memberikan ruang bagi masyarakat dan stake holder untuk ikut berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.
Katanya lagi, data BPS menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Padang Pariaman terus mengalami perbaikan, di mana pada tahun 2020 sebesar 70,61 meningkat menjadi 70,76 pada tahunDi bidang pendidikan, angka rata-rata lama sekolah pada tahun 2020 7,87 tahun menjadi 7,88 tahun pada tahun 2021. Angka harapan hidup pada tahun 2020 68,79 tahun menjadi 68,97 tahun pada tahun 2021.
“Dengan mempertimbangkan RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026 terhadap capaian target kinerja tahun 2022 dan isu strategis daerah tahun 2023, dirumuskan prioritas dan arah kebijakan pembangunan Padang Pariaman tahun 2023, yaitu peningkatan perekonomian masyarakat sektor pertanian, pariwisata dan UMKM, peningkatan ketepatan alokasi investasi dan sumber-sumber pendanaan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana publik yang berkelanjutan berbasiskan lingkungan dan tata ruang, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan terampil serta berdaya saing, peningkatan kemandirian masyarakat tangguh bencana, peningkatan tata kelola pemerintah yang efektif, bersih, berkeadilan, demokratis dan peningkatan pengamalan ABS SBK dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Bupati Suhatri Bur mengakhiri.
Sebelumnya, Sekretaris Bapelitbangda Masri, S.ST, MM melaporkan tujuannya, yakni sebagai sarana bagi penyaluran ide, gagasan, usulan saran dab masukan terkait rancangan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2023 agar lenih partisipatif, konstruktif dari stakeholder terkait, mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat kapasitas perencanaan daerah dan turut serta menysun rencana pembangunan daerah tahun 2023 dan mendorong sinergitas serta keterpaduan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
”Hasilnya diharapkan penyampaian arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 dan memperoleh masukan dan saran penyempurnaan bagi rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023. Sebagai narasumber Kepala BPS Padang Pariaman Joni Suryadi, SE, MM dan Kepala Bapelitbangda Ir Ali Amran, MP dengan moderator Asisten Administrasi Umum Fakhriati, S.Sos. MM,”tutur Masri mengakhiri laporannya
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Aprinaldi, M.Pd, kepala OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, ketua organiasai kemasyarakatan dan Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Alung Zulfahmi. ** Rafendi/Kominfo
Leave a Reply