Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar Amankan RP Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tim Trantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar Amankan RP Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Tim Trantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar Amankan RP Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Batusangkar,Editor.- Kapolres Tanah Datar AKBP  Derry Indra,S.I.K  melalui Kasi Humas AKP Gusriala menyatakan  Untuk terus menekan penyebaran serta penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar, Tim Tarantula Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanah Datar, dibawah komando Kasat Res Narkoba AKP Desneri, berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki, yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, di Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar pada hari Jumat  (7/7) sekitar pukul 21.00 Wib

Selanjutnya  Gusrial  menyampaikan, Terduga pelaku berinisial RP (33) berhasil diamankan di kandang ayam miliknya, di Kecamatan Lintau Buo,Setelah dilakukan penggeledahan pada diri terduga pelaku, Tim Tarantula berhasil menemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket kecil dan 4 (empat) paket besar, yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang tersimpan di dalam dompet milik terduga pelaku. Dan Tim juga berhasil menemukan 1 (satu) unit timbangan digital pada terduga pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku RP, juga ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.Terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti berupa 14 (empat belas) paket Narkotika jenis Sabu, serta 1 unit timbangan digital yang ditemukan tersebut, adalah miliknya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti, langsung dibawa ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), jo Pasal 112 ayat (2), Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ungkap Gusrial. **Jum

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*