VII Koto, Editor.- Tim SK4 Padang Pariaman yang terdiri dari Satpol PP Padang Pariaman, Polres Padang Pariaman, Kodim 0308 Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman kembali melakukan razia ke pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (15/6).
Razia hari keempat ini sasaran tertuju ke Pasar Sungai Sarik Kecamatan VII Koto dan Pasar Kampung Gelapung Kecamatan Ulakan Tapakis. Razia dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Padang Pariaman Nomor 332/036/Satpol PP/VI-2016 diantaranya penertiban terhadap warung kelambu (warkel) yang buka pada siang hari dan pelarangan penjualan mercon yang dapat mengganggu penyelenggaraan ibadah Ramadhan.
“Alhamdulillah, kita tidak menemukan adanya warkel di tempat-tempat yang kita lakukan razia. Tetapi mercon masih ada ditemui di Pasar Sungai Sarik dan Pasar Kampung Gelapung, ” tutur Kasat Pol PP M. Taufik, S.Pd yang langsung turun memimpin razia didampingi Kasat Sabhara Polres Padang Pariaman AKP Junianto.
Menurut mantan Sekcam VII Koto itu, mercon disita dari penjual setelah mereka diberikan Surat Penyitaan terhadap mercon tersebut. Dia Pariaman berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam tim SK 4 agar kita dalam melakukan razia agar bersifat humanis, santun serta selalu ramah kepada masyarakat.
Adapun mercon yang disita tersebut diamankan di Mako Satpol PP Padang Pariaman dalam keadaan direndam, agar memberikan efek jera kepada pedagang yang menjual barang yang sangat menganggu umat Islam menjalankan ibadah puasa dan sholat Tarwih itu. Jumlah mercon yang diamankan sekitar 86 kotak dengan jenis ledak sedang. ** JFA/Hms/Suger
Leave a Reply