Batusangkar, Editor.- Tim Penilai Lomba Kopetensi-Transparasi tingkat Sumbar yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatera Barat Drs.Syafrizal Ucok yang didampingi oleh pamog senior Drs. H.Rusdi Lubis.Msi, Khairul Anwar,SH,MH dari konsultan wilayah, Gusfen Khairul dari PWI, Zulnadi,SH dan Drs.Akral. MM staf PMD Sumbar disambut oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bersama Asisten Pemerintahan Mukhlis dan kepala OPD di ruang pertemuan Kantor Bupati, Senin (3/12).
Bupati Irdinansyah pada kesempatan tersebut memaparkan kegiatan yang telah dilakukannya selama ini. Antara lain adalah Program Bupati Tanah Datar Berkantor Satu Hari di Nagari dan sampai saat ini bari 6 nagari yang telah dikunjunginya dan berklantor selama satu hari disana. Berhubung dengan kondisi kesehatan bupati belum mengizinkan untuk bisa berkantor di nagari maka program ini terpaksa dihentikan untuk sementara dari 75 nagari hanya 6 nagari saja yang baru bisa jambangi.
Program berkantor satu hari di nagari sangat besar manfaatnya bagi masyarakat banyak.dengan berkantornya kita satu hari di nagari banyak hal yang dapat kita peroleh dari masyarakat.
Pada saat kita berkantor di nagari tersebut semua perangkat daerah kita bawa ke nagari tersebut dan segala urusan yang berkaitan dengan pemerintah dalam satu hari tersebut harus tuntas sesuai dengan apa yang diingini masyarakat nagari dengan program ini masyarkatpun menjadi senang karena bisa bertemu langsung dengan bupatinya.
Adapun urusan yang sering mereka keluhkan adalah menyangkut dengan pengurusan KTP,BPJS dan juga masalah buku nikah yang hilang.Sepanjang itu masih kewenangan Pemda Tanah Datar hari itu juga akan kita tuntaskan dan bagi OPD yang terkait dengan keluhan masyarakat tersebut diwajibkan untuk meneyelesaikan hari itu juga dan tidak ada alasan untuk menyelesaikannya esok hari.ungkap Irdinansyah.
Selanjutnya Irdinansyah menyatakan. Sebenarnya program ini sangat efektif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.sangat disayangkan program ini tidak bisa berlanjut dikarenakan kesehatan saya sendiri masih belum memungkinkan.
Pemda Tanah Datar akan mencarikan cara lain untuk mengganti program berkantor satu hari di nagari, ujar Bupati
Bupati Irdinansyah Tarmizi juga menambahkan, pada pembinaan dan pengawasan dana Desa, Pemda Tanah datar telah mengeluarkan regulasi. Ada 28 Peraturan Bupat i yang harus dipedomani oleh Wali Nagari dalam penggunaan dana desa. Peraturan tersebut tujuannya adalah agar Wali Nagari dan Perangkat tidak terjerat kasus hukum. Insha Allah di kabupaten Tanah Datar sampai saat ini belum ada wali nagari yang terjerat kasus hukum dalam penggunaan dana desa. Semua berjalan dengan baik sesuai dengan aturan.
Mengenai warga miskin di Kabupaten Tanah Datar saat ini ada sebanyak 17.000 orang atau 5% dari jumlah penduduk Tanah Datar dan ada sekitar 3600 unit rumah penduduk yang tidak layak huni.
“Untuk itu Pemda Tanah datar telah melaksanakan program Gapura Mantap,h ingga saat ini sudah selesai sebanyak 1600 unit rumah yang di perbaiki dengan program in,i” ujar Irdinansyah mengakhiri
Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Penilai Syafrizal Ucok mengapresiasi program-program yang telah dilaksanakan oleh Bupati Irdinansyah Tarmizi dan dia mengharapkan kedepan akan muncul program-program yang mensejahterakan masyarakat Tanah Datar.ungkap Syafrizal Ucok .** Jum
Leave a Reply