Terkait OTT Marwan, Bupati Tanah Datar Gelar Jumpa Pers

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi sedang memberikan keterangan terkait OTT Kepala Dinas Koperindag Marwan.
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi sedang memberikan keterangan terkait OTT Kepala Dinas Koperindag Marwan.

Batusangkar, Editor.- Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi melaksanakan acara Press Conference  dengan para wartawan berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar Marwan  pada hari Selasa 24 September 2019 oleh Polres Tanah Datar  bertempat di Gedung Indo Jalito Rabu (25/9).

Irdinansyah mengatakan,   Pemerintah Kabupaten Tanah Datar  sangat menghormati proses hukum yang dilaksankan oleh Polres Tanah Datar terhadap Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag)  Marwan  sebagai tersangka atas  dugaan penerimaan fee pembangunan pasar Koto Baru, Kecamatan  X Koto.

Hal yang menimpa  saudara Marwan ini  merupakan  musibah tidak semua orang menginginkannya. Kami sebagai pemerintah daerah menghormati keputusan hukum oleh pihak berwajib. Untuk itu agar proses  hukum  Kadis Koperindag Marwan  bisa berjalan dengan lancar, pemerintah daerah  mempersilahkan pihak kepolisian untuk memanggil saksi dari instansi tersebut dan juga kalau surat resmi dari Polres Tanah Datar  sudah sampai kepada keluarga Marwan yang menyatakan dia telah menjadi tersangka.

“Saya sebagai Bupati akan menunjuk Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperindag secepatnya agar tidak terjadi kekosongan kepala Dinas di Instansi tersebut,” ujar Irdinansyah

Selanjutnya bupati mengatakan .tentang setatus saudara Marwan sebagai ASN kita tetap mempedomani  undang-undang dari Komisi Apoaratur Sipil Negara (KASN) dan kita tidak akan gegabah dan selalu berpedoman kepada praduga tak bersalah.

Saat ini kegiatan di Dinas Korerindag sangat banyak, yaitu pembangunan pasar Koto Baru, Pasar Simabur, kelanjutan Pasar Rao-Rao dan juga pembangunan Pasar Atas Batusangkar  yang mana membutuhkan  keberadaan seorang kepala dinas.

“Apa yang menimpa saudara Marwan agar menjadi pelajaran bagi kepala dinas lainnya  dan juga bagi ASN yang bekerja dilingkungan Pemda Tanah Datar, karena setiap penjabat yang telah dipercayai untuk memimpin suatu instansi di Tanah Datar selalu menandatangani fakta integritas yang telah disepakati,” harap Irdinansyah.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar, Marwan terjaring OTT oleh  Polres atas dugaan menerima fee dari pembangunan pasar Koto Baru dari Direktur Utama PT Hari Putra  Utama SY  yang mana  Marwan ditangkap di ruang kerjanya pada hari Selasa tanggal 24 September 2019  sekitar  pukul 16.00 wib  bersama SY. ** Jum

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*