Batusangkar, Editor.- Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi melaksanakan acara Press Conference dengan para wartawan berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar Marwan pada hari Selasa 24 September 2019 oleh Polres Tanah Datar bertempat di Gedung Indo Jalito Rabu (25/9).
Irdinansyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat menghormati proses hukum yang dilaksankan oleh Polres Tanah Datar terhadap Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Marwan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan fee pembangunan pasar Koto Baru, Kecamatan X Koto.
Hal yang menimpa saudara Marwan ini merupakan musibah tidak semua orang menginginkannya. Kami sebagai pemerintah daerah menghormati keputusan hukum oleh pihak berwajib. Untuk itu agar proses hukum Kadis Koperindag Marwan bisa berjalan dengan lancar, pemerintah daerah mempersilahkan pihak kepolisian untuk memanggil saksi dari instansi tersebut dan juga kalau surat resmi dari Polres Tanah Datar sudah sampai kepada keluarga Marwan yang menyatakan dia telah menjadi tersangka.
“Saya sebagai Bupati akan menunjuk Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperindag secepatnya agar tidak terjadi kekosongan kepala Dinas di Instansi tersebut,” ujar Irdinansyah
Selanjutnya bupati mengatakan .tentang setatus saudara Marwan sebagai ASN kita tetap mempedomani undang-undang dari Komisi Apoaratur Sipil Negara (KASN) dan kita tidak akan gegabah dan selalu berpedoman kepada praduga tak bersalah.
Saat ini kegiatan di Dinas Korerindag sangat banyak, yaitu pembangunan pasar Koto Baru, Pasar Simabur, kelanjutan Pasar Rao-Rao dan juga pembangunan Pasar Atas Batusangkar yang mana membutuhkan keberadaan seorang kepala dinas.
“Apa yang menimpa saudara Marwan agar menjadi pelajaran bagi kepala dinas lainnya dan juga bagi ASN yang bekerja dilingkungan Pemda Tanah Datar, karena setiap penjabat yang telah dipercayai untuk memimpin suatu instansi di Tanah Datar selalu menandatangani fakta integritas yang telah disepakati,” harap Irdinansyah.
Sebelumnya Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar, Marwan terjaring OTT oleh Polres atas dugaan menerima fee dari pembangunan pasar Koto Baru dari Direktur Utama PT Hari Putra Utama SY yang mana Marwan ditangkap di ruang kerjanya pada hari Selasa tanggal 24 September 2019 sekitar pukul 16.00 wib bersama SY. ** Jum
Leave a Reply