
Batusangkar, Editor.- DPRD Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar tahun anggaran 2019, Jum’at (26/4). Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi oleh Wakil Ketua Irman dan Saidani.
Pada sidang tersebut DPRD Tanah Datar memberikan catatan strategis dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 Bupati Tanah Datar. Catatan strategis itu berupa rekomendasi, saran dan masukan terhadap program atau kegiatan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2018 oleh organisasi perangkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani mengatakan, hasil rumusan catatan strategis dewan ini bersumber dari pembahasan tiga panitia khusus (pansus) yang telah bekerja pada 2 sampai 24 April 2019. Pansus I membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Pansus II membidangi perekonomian dan Keuangan, dan Pansus III membidangi pembangunan, barang dan jasa.
Rekomendasi dewan ini diharapkan menjadi pegangan bagi bupati untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah dimasa yang akan datang dan bagi DPRD sendiri sebagai dokumentasi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan berikutnya
Adapun rekomendasi yang kami berikan terhadap LKPJ
Bupati tahun anggaran 2018 ini antara lain adalah ;
1. Kebijakan Pemerintah daerah, dimana belum maksimal terlaksana visi dan misi
kepala daerah mewujudkan Kabupaten Tanah Datar yang madani, berbudaya dan
sejahtera dalam nilai-nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
2. Diminta kepala daerah untuk menata kembali personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai mempunyai kekuasaan lebih (superpower) dalam melaksanakan tugas pemerintahan sehingga perlu meningkatkan sumberdaya manusia baik fisik maupun kompetensi serta kesejahteraannya.
3. Percepatan pembangunan di nagari belum maksimal yang membuat program mengalami keterlambatan, tidak selesai sampai akhir tahun, bahkan ada yang belum dikerjakan. Untuk itu kepala daerah perlu memperbaiki sumberdaya manusia di dinas terkait dan pemerintahan nagari.
4. Pemerintah daerah harus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat untuk berkolaborasi menetapkan alih fungsi dari Taman Alam menjadi Taman Hutan Raya yang dapat dikelola oleh daerah.
5. Realisasi kegiatan pembinaan olahraga di masyarakat hanya sebatas pemberian bantuan dana lepas, sehingga diminta pemerintah daerah segera menginventarisasi olahraga yang berkembang di masyarakat yang akan membawa prestise daerah.
6. Agar setiap organisasi pemerintah daerah cermat dalam menyusun anggaran dan sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi lagi realisasi belanja daerah yang kecil seperti pada Rumah Sakit Umum Daerah Ali Hanafiah Batusangkar hanya 46,61 persen dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga hanya 63,75 persen.
7. Pemerintah daerah agar melakukan pemetaan atas koperasi yang ada dimana terhadap koperasi yang tidak aktif dan tidak ada hutang piutang untuk dibubarkan, tapi bila ada hutang piutang agar dicarikan solusi terbaik, dan terhadap koperasi yang tidak melaksanakan RAT agar dilakukan pembinaan.
8. Dalam upaya pengurangan produksi sampah agar pemerintah daerah dapat melaksanakan kebijakan strategis daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah rumah tangga dan membuat program Bank Sampah di setiap nagari.
9. Pemerintah daerah harus memvalidasi data penerima program keluarga harapan (PKH) dimana masih banyak terdapat masyarakat yang tidak patut menerima PKH tapi tetap menerima.
10.
Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kinerja Pimpinan RSUD Ali Hanafiah
Batusangkar dimana pembangunan gedung Poliklinik terhenti sehingga daerah
menderita kerugian besar karena tidak bisa memanfaatkan dana yang cukup besar
yang dianggarkan dalam APBN.
Dari rekomendasi tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat perencanaan yang
kurang matang dan progam yang tidak tepat sasaran yang mengakibatkan pemborosan
anggaran, dan tingginya persentase Silpa berkisar 10 persen.
Diakhir laporan, kepada Bupati Tanah Datar dan jajarannya, diharapkan agar catatan-catatan strategis DPRD betul-betul diperhatikan dan pada saatnya ditindaklanjuti untuk perbaikan dan koreksi penyelenggaraan pemerintah ke depannya.ujar Saidani
Sangat
disayangkan, Sidang Paripurna
tersebut hanya dihadiri
oleh 18 orang saja dari anggota dewan yang jumlahnya 35 orang. Turut hadir
dalam sidang tersebut Forkopinda, Kepala OPD, kepala
BUMN/BUMD, Camat,Wali
Nagari dan pimpinan Ormas. ** Jum
Leave a Reply