Sijunjung, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung mengeluarkan 2 (dua) sikap terhadap sekretaris daerah Zefnihan. Pernyataan sikap DPRD itu disampaikan Ketua DPRD, Bambang Surya Irwan didampingi Wakil Ketua, Syofian Hendri dan Bakri dalam jumpa wartawan di gedung DPRD setempat, Kamis (30/04/2020)
Kedua sikap itu, pertama, meminta Bupati Yuswir Arifin, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, tindak tanduk agar tidak menimbulkan kegaduhan termasuk usulan penggantian yang bersangkutan dari jabatannya dan kedua, tidak mengizinkan Sekda untuk mengikuti rapat-rapat di DPRD sampai ada pencabutan surat pernyataan ini
Menurut DPRD, keluarnya pernyataan ini disebabkan beberapa catatan atas kinerja dan tindak tanduk Zefnihan diantaranya, kurang transparan dalam mengkoordinssikan proses penyusunan kebijakan daerah baik sesama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun antar pemerintah lainnya termasuk dengan DPRD
Dalam hal melakukan mutasi, Sekda tidak melibatkan Baperjakat sehingga banyak ASN menempatinya jabatan tidak sesuai dengan kompentensi yang dimiliki, bahkan banyak ASN baru beberapa bulan menduduki jabatan sudah dimutasi lagi
Sekda Zefnihan tidak mau berkoordinasi dan sering tidak memenuhi undangan DPRD yang memerlukan kehadiran Sekda baik selaku ketua TAPD
Dalam penanganan masalah Covid-19, tidak adanya koordinasi dan transparansi masalah anggaran menimbulkan ketidakjelasan terhadap bantuan bagi masyarakat yang sampai saat ini belum ada realisasinya
Surat pernyataan sikap DPRD ranah lansek manih ini juga turut ditandatangani ketua Fraksi Gerindra, Delfirman, Fraksi Golkar, Yusnidarti, Fraksi Demokrat, Walbardi, Fraksi PKS, Hendri Susanto, Fraksi PAN, Aprisal Putra Bungsu, Fraksi PPP, Mukhlis, Fraksi Nasdem, Amrizal, Fraksi PKB, Desriwan dan Fraksi Indonesia Perjuangan, Syamsi Ultriadi. ** Asyrul Raiders
Leave a Reply