Terkait Kasus SPJ Fiktif, Sekdaprov Ali Asmar Diperiksa Penyidik Polri

Padang, Editor.- Pasca penangkapan dan penahanan Yusafni Ajo, Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) pada Dinas Prasjal Tarkim Sumbar oleh Bareskrim Polri di Jakarta, pekan lalu, beberapa pejabat terkait kasus ini mulai dipanggil penyidik Polri. Pemanggilan itu dimaksudkan guna mendapatkan keterangan sebagai saksi dalam kasus SPj fiktif yang merugikan keuangan Negara hingga Rp 60 M.

Bahkan,Sekdaprov Sumbar Ali Asmar sendiri mengaku sudah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi SPj fiktif itu oleh penyidik Polri. “Saya sudah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polri,” kata Ali Asmar kepada Koran ini usai rapat paripurna di DPRD Sumbar, Senin (31/7).

Tanpa merinci lebih jauh tentang pemanggilan dirinya oleh penyidik Polri itu, Ali Asmar mengaku tak akan ada pembelaan tim kuasa hukum dari pemprov Sumbar, sebab tersangka Yusafni sudah punya kuasa hukum sendiri. Hanya saja, dia mempersilahkan pejabat terkait di lingkungan pemprov Sumbar untuk bersikap koperatif, jika dipanggil penyidik Polri dalam kasus tersebut.

Soal pemanggilan, itu adalah urusan penyidik dan kita tak akan mencampuri urusan pemanggilan terhadap orang-orang terkait. Sebab, semua kita yang terkait sebagai pengelola, pasti dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Lagi pula, setiap yang dipanggil itu bukan berarti tertuduh,” kata Ali Asmar sembari menaiki mo bil dinasnya.

Pilih Bungkam

Lain halnya dengan para wakil rakyat di DPRD Sumbar, agaknya tak tertarik dengan kasus penangkapan Yusafni ini. Tak mengherankan, kalau beberapa anggota dewan yang biasa vocal menyuarakan aspirasi rakyat ini, saat ditemui lebih memilih bungkam ketimbang bersuara lantang, seperti HM. Nurnas, Achyar dan Aristo Munandar.

Nurnas, misalnya salah satu anggota dewan paling vocal di DPRD Sumbar yang sempat ditemui untuk dimintai komentarnya, justru menolak. “Kalau soal itu, saya tak usah komentarlah. Pasalnya, selain bukan kewenangannya sebagai anggota Komisi IV, itu juga sudah menjadi ranah penyidik dan tak pantas dikomentari,” kata politisi democrat ini sesaat akan memasuki ruang kerjanya, secara terpisah.

Sikap yang sama juga dilakukan Ketua Komisi I DPRD Sumbar Achyar. Politisi PDIP ini mengaku enggan berkomentar dengan alasan keburu mengikuti rapat pimpinan di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin siang. “Saya sudah terlambat untuk mengikuti rapat,” elaknya saat menuju ruang rapat khusus I.

Setali, tiga uang. Sikap yang tak jauh beda juga diperlihatkan mantan Ketua Komisi I DPRD Sumbar Aristo Munandar. Mantan bupati Agam dua periode dari fraksi golongan karya ini, tampak cuek saat didatangi untuk memintai komentarnya. Dia lebih memilih baca salah satu majalah sendirian di ruang kerjanya, Senin siang. ** Edi Martawin

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*