Terindikasi Lakukan Tambang Galian C Illegal, Satu Unit Alat Berat Diamankan Polsek Kinali

Alat berat yang ditahan Polsek Kinali.
Alat berat yang ditahan Polsek Kinali.

Pasbar, Editor.- Jajaran Satuan Polisi Sektor Kinali , Kecamatan Kinali mengamankan satu unit alat berat dilokasi aliran Sungai Batang Pinagar , karena terindikasi melakukan aktifitas penambangan galian C tampa izin.

“Satu unit alat berat berhasil diamankan sekitar pukul 17.20 wib Rabu 23 Maret 2022, tepatnya di lokasi aliran sungai Batang Pinagar , sementara alat berat sudah kita pasang garis polisi (police line) dan nantinya akan diserahkan ke Polres Pasbar,” ujar Kapolsek Kinali AKP Defrizal melalui Kanit Reskrim  Polsek Kinali Aiptu Novri Yardi saat dihubungi media ini.

“Ya benar , hari Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 17.20 Wib telah diamankan satu unit alat berat diduga melakukan aktifitas tambang galian C tanpa izin di aliran sungai batang pinagar, Kecamatan Kinali Pasbar,” sebut Aiptu Novri Yardi.

Dalam foto dokumentasi yang dikirimkan ke media ini, tampak satu unit alat berat sudah dipasang garis polisi , dan terlihat sejumlah orang berfoto di depan alat berat tersebut dengan latar belakang bekas galian C yang diduga bekas aktifitas tambang galian C di aliran Sungai Batang Pinagar, sedangkan merek alat berat yang di pasang garis polisi tertulis Hitachi.

Hingga berta ini diturunkan belum di ketahui siapa pemilik alat berat yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Kinali. ** Buyung

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*