Tercatat dari Partai Golkar, Firdaus Ilyas Resmi Caleg Untuk Kota Padang

Firdaus Ilyas Resmi jadi Caleg untuk Kota Padang dari partai Golkar
Firdaus Ilyas Resmi jadi Caleg untuk Kota Padang dari partai Golkar

Padang, Editor.- Firdaus Ilyas, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang dan mantan birokrat dan aktivis organisasi kepemudaan dan olahraga di Kota Padang tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) setelah DPD Partai Golkar Kota Padang resmi mendaftarkan Firdaus Ilyas bersama Caleg lainnya di KPU Kota Padang, Minggu (14/5/2023).

Tercatat dan terdaftarnya Firdaus Ilyas, tokoh aktivis sosial kemasyarakatan Kota Padang sebagai Caleg DPRD Kota Padang periode 2024-2029 dari Partai Golkar itu atas pendaftaran DPD Partai Golkar Kota Padang ke KPU Kota Padang pada Sabtu (13/5), dimana Firdaus Ilyas yang juga senior beladiri karate berlevel DAN VII ini akan maju sebagai Caleg DPRD Kota Padang mewakili masyarakat, Padang Barat, Nanggalo dan Padang Utara.

Firdaus Ilyas, mantan Ketua AMPI Sumbar dua periode ini, ingin menyempurnakan pengabdianya setelah tidak lagi ASN di Kota Padang dengan menjadi pimpinan kepengurusan salah satu rumah ibadah ditempat tinggalnya di salah satu komplek perumahan di Kelurahan Lapai.

“Tanggungjawab sebagai ayah dari anak-anak sudah tuntas, meski mereka masih perlu konsultasi dan arahan. Sebagai wujud rasa cinta saya kepada Kota Padang Tercinta, dengan niat tulus dan ikhlas saya ingin mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Padang. Untuk itu kepada kawan-kawan, sahabat, kolega serta warga Kota Padang yang mengenal saya dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim doakan saya diberikan amanah oleh masyarakat Padang Barat, Nanggalo dan Padang Utara,” Ketua Kosgoro 1957, Firdaus Ilyas, yang juga Ketua Bapilu Partai Golkar Kota Padang ini kepada media ini, Senin (15/5).

Di Dapil VI Kota Padang yang meliputi Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo, Firdaus Ilyas akan berjuang meraih 1 kursi dari delapan (8) kursi yang dikuotakan KPU Kota Padang. Sebagaimana dengan fungsi anggota DPRD Kota Padang yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, tentu sosok Firdaus Ilyas diyakini dapat menjalankannya dengan baik, sekiranya amanah itu didapatkanya pada Pileg yang akan berlangsung, medio Februari 2024, semoga. **Agusmardi

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*