
Pariaman, Editor.- Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Karan Aur, Pariaman sudah melebih kapasitas. Sehingga perkelahian antara warga binaan menjadi biasa, bahkan sampai ke penusukan dan pengeroyokan sesama waga binaan.

Salah seorang warga binaan Lapas Karan Aur, Hendria, yang tak tahan terhadap kekerasan terhadap dirinya, baik oleh sesame warga binaan maupun oleh petugas, pengadu kepada keluarganya. Lalu keluarga yang merasa tidak senang membuat laporan ke pihak yang berwajib, terutama terutama, kepolisian pada hari Kamis (28/2).
“Awalnya saya berkelahi dengan sesama warga binaan tahanan Narkoba, kemudian diamankan dan dibawa keruang KPLP dan sesampai diruangan inilah saya dipukuli oleh petugas, padahal masih dalam kondisi pusing karena dikeroyok juga sewaktu berkelahi itu,” kata Hendria.

Hendria mengatakan kasus perkelahiannya sesama Napi dipicu perselisihan dirinya dengan salah seorang pengedar Narkoba dalam tahanan tersebut.
“Saya tidak terima atas perlakuan petugas Lapas, kenapa saya sendiri yang di perlakukan seperti itu, sedangkan Napi yang mengeroyok saja dibiarkan begitu saja, kemudian setelah dipukuli petugas dimasukkan juga keruang isolasi,” jelas Hendria didampingi ibu dan istrinya.
Ia mejelaskan, sebetulnya kasus ini sudah diselesaikan secara internal oleh pihak Lapas, namun karena desakan keluarga, Hendria akhirnya membuat laporan ke Polres Pariaman, sekaligus melakukan visum di RSUD Pariaman.

Hendria pertama kalinya masuk penjara divonis oleh majelis hakim kurungan 1 tahun 2 bulan penjara atas dakwaan mengkonsumsi dan penyalahgunaan Narkoba dan baru menjalan 7 bulan masa hukuman.
Sementata itu Ka. Lapas Pariaman Pudjiono Gunawan membenarkan adanya pemukulan yang dilakukan oleh petugas Lapas terhadap Napi tersebut.

“Kronogis permasalahan ini berawal pada malam Senin (25/02) sekira pukul 20:00 WIB. Terjadinya perkelahian Napi di ruang Blok B antara Hendria dengan beberapa warga binaan yang ada dikamar sebelahnya, berawal dari adu mulut,” ungkap Pudjiono ketika dimintai ket. Oleh awak media.
Kemudian, ulasnya, adu mulut tersebut berlanjut dengan perkelahian pada pagi hari disaat petugas membuka pintu kamar tahanan. “Untuk mengamankan kondisi tahanan yang juga terpancing emosinya, maka diamankanlah para Napi ini, yang salah satunya di amankan di Blok B dan sebagian lagi di blok E yang jarak bloknya sampai 50 m.
“Karena kalau tidak cepat diatasi dikhawatirkan Lapas ini akan membara disebabkan Napi antar blok sudah bersitegang terpancing emosi akibat perbuatan mereka ini,” kata Pudjiono.

Ia mengakui, terjadinya pemukulan terhadap Hendria saat diamankan oleh petugas Lapas dikarenakan sikapnya yang sering memicu Napi lain untuk marah sehingga memunculkan keributan dengan cara menantang atau adu mulut.
Dan supaya tidak terjadi lagi keributan, Pudjiono maka pada akhirnya ditempatkanlah Hendria diblok isolasi sampai dengan saat ini.
Pudjiono juga mempersilahkan pihak keluarga Hendria untuk membuat laporan ke polisi dan ia juga siap menanggung segala konsekwensinya. ** Afridon
Leave a Reply