Tak Berbagi Hasil, Pabrik Es Pemda Pariaman Disegel Warga

Pabrik Es Pemda Pariaman yang disegel warga.
Pabrik Es Pemda Pariaman yang disegel warga.

Pariaman,  Editor.- Sebuah pabrik es yang terletak di Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, disegel warga setempat sejak satu bulan terakhir.

Salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik es dan TPI, (Tempat Pelelangan Ikan) Zainal mengatakan, penyegelan pabrik Es dikarenakan belum duduknya persoalan pengelolaan aset Pemko di bawah pengelolaan Dinas Perikanan itu.

Sebelumnya selama 8 tahun, pabrik es ini diserahkan pengelolaannya oleh pemerintah setempat, kepada warga dari luar dengan sistem sewa pertahun senilai Rp 75.000.000. Namun, dari hasil keuntungan yang didapat oleh si penyewa tidak ada sedikitpun pendapatan bagi hasil yang diperuntukkan bagi warga kelurahan Karan Aur.

“Sehingga, setelah kita bersama bersepakat maka, kita ajukanlah proposal kepada Pemerintah Kota Pariaman yang intinya, pengelolaan pabrik es itu diserahkan pada warga Pasir Karan Aur.  Akan tetapi bersamaan dengan masuknya proposal atas nama warga Kelurahan Karan Aur maka menyusul jugalah proposal pengelola.

Menurut dia, dangat disayangkan proposal kita yang masuk terlebih dahulu tidak diindahkan oleh Pemko Pariaman, malahan proposal penyewa lama yang mendapatkan persetujuan.

“Oleh karena itu warga bersepakat untuk menyegel pabrik es ini untuk sementara waktu, hingga keinginan kami sebagai warga Kelurahan Karan Aur untuk mengelola pabrik es ini dapat dipenuhi,” tutup Zainal.

Terkait persoalan itu,  www.portalberitaeditor.com  mencoba menghubungi Kadis Perikanan Kota Pariaman, Dasril untuk minta kejelasan dan konfirmasi. Namun setelah beberapa kali dihubungi melalui pesan singkat dan telepon di WA, bersangkutan belum bisa memberikan penjelasan. ** Afridon

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*