Sosialisasi Validasi Data Individu Peserta Didik Dan Tenaga Kependidikan Oleh PDSPK

Pesisir Selatan, Editor.-  Sosialisasi validasi data peserta didik dan tenaga kependidikan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Ade Nasrun, Al Riza Khadafy KK Datadik PDSPK di SMKN 1 Painan, Kamis (24/11/2016) yang mana kegiatan ini di hadiri 20 sekolah yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan yang terdiri dari 5 Sekolah Dasar, 2 Sekolah Madrasah, 8 tingkat SLTP dan 5 tingkat SLTA.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kepala Dinas Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili Kasiteksnis SLTA Ramli Yohanes. Ramli Yohanes menyampaikan bagaimana nantinya supaya aplikasi pengentrian data kependidikan dan data peserta didik dan tenaga kependidikan ini supaya bisa di buat offline dimana lokasi kita di Pesisir Selatan ini sesuai dengan alamnya pergunungan serta sinyalnya susah, kalau pengetrian data dengan online tentunya memakai modem atau wifi, bagaimana nantinya sekolahnya dekat pergunungan tentunya sinyal tidak ada.

Kemudian dari pada itu kami berharap kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui PDSPK ini untuk dapat memperhatikan menyampai atau membahas insentif operator kita, dan dapat menganggarkannya, karena operator kita hanya dibayarkan melalui dana BOS.

Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)  Ade  Nasrun menyambut baik apa yang telah disampaikan Ramli Yohanes, kami akan berusaha untuk menyampaikannya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dapat menganggarkan insentif untuk operator kita, kami juga telah menyampaikan kepada Anggota DPRD tapi belum bisa disetujui karena untuk insentif operator sudah di anggarkan melalui dana BOS. Tapi kami akan berusaha untuk bisa membantu para operator kita nantinya.

Di dalam sosialisasi validasi data individu, peserta didik dan tenaga kependidikan membahas tentang bagaimana cara penerbitan NUPTK baru untuk tenaga kependidikan, untuk penerbitan NUPTK baru dengan syarat-syarat Ijazah, SD sampai Ijazah S1 atau D4, KTP, SK Bupati / Wali Kota atau Gubernur. SK Penugasan sebagai tenaga kependidikan selama 2 tahun berturut-turut semua file tersebut di scan kemudian akan dientrikan oleh operator sekolah maka nantinya akan divalidasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian baru di terbitkan oleh PDSPK. **Roni Citra

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*