Siswa MAN Kota Sawahlunto Ikuti Program Jaksa Masuk Sekolah

Ogy memberikan pencerahan hukum kepada siswa-siswi MAN Kota Sawahlunto.
Ogy memberikan pencerahan hukum kepada siswa-siswi MAN Kota Sawahlunto.

Sawahlunto, Editor.- Jaksa Sahabat Pelajar, siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Sawahlunto mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah yang di selenggarakan Kejaksaan Negeri Sawahlunto di Mushala An-Nur milik sekolah tersebut, Selasa 15 Februari 2022.

Tujuan dari program rutin ini bertema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan hukum kepada siswa-siswi sekolah yang sangat rentan terhadap tindak pidana di usia muda.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sawahlunto Ogy Fabrio Mandala mengatakan, progam ini adalah pengenalan hukum bagi anak agar dapat terhindar dari hukuman dan juga mengingatkan tindak pidana sangat rentan terhadap anak-anak dalam bermedia sosial hingga dapat terjerat UU ITE.

“Maka hati-hatilah terhadap pemakaian sosial media dalam pergaulan,” ungkap Ogy di hadapan 50 orang siswa-siswi kelas XII MAN Kota Sawahlunto.

Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Sawahlunto Ria Hamerlin menyampaikan bahwa kenakalan remaja juga dapat dihukum atas pelanggaran Undang-undang, namun seorang anak hanya dapat dihukum maksimal 10 tahun atau setengah dari hukuman yang dijatuhi kepada orang dewasa.

Ia berpesan kepada adik-adik agar jangan sampai salah pergaulan sehingga tidak terjerumus pada tindak pidana yang berujung pada hukuman. Kedepannya, Ria juga mengingatkan agar adik-adik dapat meningkatkan keimanan dan memperbaiki akhlak perilaku dalam pergaulan sehari-hari.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan MAN Sawahlunto Asrin, S.Ag juga mengingatkan kepada murid-muridnya agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media.

“Harapan kami dari sekolah ini agar sering-sering program Jaksa Masuk Sekolah sehingga dapat memberikan pencerahan hukum kepada anak. Kalau anak mengerti hukum, otomatis anak mengupayakan untuk turut serta tidak melanggar hukum. Kami juga berharap kegiatan ini secara rutin diselenggarakan, sehingga siswa kami menjadi siswa yang taat hukum,” katanya.

Asrin juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto atas ilmu yang telah diberikan kepada siswa-siswinya.

Siswa Kelas XII MAN Kota Sawahlunto Elvan Adha Syah Putra (18) mengatakan bahwa dari program ini, ia dapat mengenali apa saja tentang hukum sesuai dengan materi yang disampaikan tadi, seperti kenakalan remaja dan narkotika serta dalam bersosial media.

“Kita jadi tahu juga terkait pemanfaatan sosial media yang di sampaikan kakak-kakak dari Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, sehingga kami jadi tahu bagaimana cara menjaga etika dalam bersosial media dan dalam pergaulan sehari-hari,” tegasnya.**Leo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*