Dibuka Sekdako, Pemko Sawahlunto Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi

Sekdako Sawahlunto foto bersama OPD dan Pemerintah Desa dan jajarannya.
Sekdako Sawahlunto foto bersama OPD dan Pemerintah Desa dan jajarannya.

Padang, Editor.- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto,  Dr. dr. Hj. Ambun Kadri, MKM, atas nama Walikota Sawahlunto membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa  “SISKUEDES” Versi 2.0.4 bagi para  Aparatur Pemerintah Desa se-Kota Sawahlunto, bertempat di The ZHM Premiere (Hotel Grand Zuri) Padang, Selasa 15 Februari 2022

Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 15 – 18 Feb 2022, dan dilakukan demi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih  transparan, efektif, efisien dan  akuntabel.

Terlihat hadir dalam kegiatan ini, beberapa kepala OPD terkait, para Camat, Kades, Sekdes beserta dengan para perangkatnya.

Dengan adanya pelatihan seperti ini, tentunya diharapkan para perangkat desa dapat mengelola keuangan desa secara lebih transparan dan akuntabel.

Ambun Kadri, mengatakan, dalam Pengelolaan Keuangan Desa, harus dilakukan secara lebih terbuka, mandiri dan bertanggung jawab. Untuk itu, diperlukan berbagai inovasi dengan tujuan agar kemajuan desa dapat dicapai. Namun, untuk mencapainya harus tetap  mengikuti aturan yang sudah ada.

“Untuk itu, ikutilah kegiatan ini secara baik serta serius. Sehingga benar-benar dapat dimengerti dan dipahami tentang bagaimana mengelola keuangan desa secara baik dan benar. Hal ini harus dilakukan agar mendapatkan hasil maksimal untuk mewujudkan Sawahlunto yang lebih baik dan tangguh,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini sebagai Narasumber Utama Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat, Ihsan menyampaikan terkait Dana Desa banyak sekali peraturan-peraturan yang diterbitkan dengan tujuan agar pelaksanaannya transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

“Dana Desa adalah dana yang turun dari pusat (APBN) tidak bisa kita kontrol besar kecilnya, dan peruntukannya sudah ditentukan, yang bisa dikontrol oleh Kepala Desa, maka tingkatkan Pendapatan Asli Desa,” sambungnya

Ambun Kadri, mengatakan, dalam Pengelolaan Keuangan Desa, harus dilakukan secara lebih terbuka, mandiri dan bertanggung jawab. Untuk itu, diperlukan berbagai inovasi dengan tujuan agar kemajuan desa dapat dicapai. Namun, untuk mencapainya harus tetap  mengikuti aturan yang sudah ada.

“Untuk itu, ikutilah kegiatan ini secara baik serta serius. Sehingga benar-benar dapat dimengerti dan dipahami tentang bagaimana mengelola keuangan desa secara baik dan benar. Hal ini harus dilakukan agar mendapatkan hasil maksimal untuk mewujudkan Sawahlunto yang lebih baik dan tangguh,” pungkasnya.** Leo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*