Bukittinggi, Editor.- Walikota Bukittinggi Erman Safar hadiri sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) setempat dengan agenda pengambilan sumpah, Yazid, oleh ketua Benny Yusrial, menjadi anggota DPRD Kota Bukittinggi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Herman Sofyan, di ruangan sidang Utama gedung DPRD Bukittinggi, Senin,( 04/03/2024).
Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Bukittinggi Benny Yusrial itu, dihadiri seluruh anggota DPRD kota Bukittinggi, Sekwan dan jajaran Sekretariat DPRD, Walikota Bukittinggi Erman Safar, Sekdako Bukittinggi Martias Wanto, Muspida, Kepala SKPD,kepala kantor,kepala badan se kota Bukittinggi dan sejumlah undangan lainnya
Pelaksanaan PAW terhadap Herman Syofyan karena direkomendasikan partainya Gerinda, karena yang bersangkutan mencalon diri menjadi Caleg DPRD Bukittinggi pada Pemilu 2024 dari Partai Demokrat.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, menyampaikan selamat pada Yazid, yang dilantik pada hari ini. Tugas sebagai anggota dewan, harus dilaksanakan semaksimal mungkin.
“Teruslah berjuang untuk kesejahteraan masyarakat. Silahkan bergabung dengan Anggota DPRD lainnya, untuk mengoptimalkan kinerja sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” harap Wako.
Selain itu Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, juga berharap kehadiran PAW turut mengoptimalkan kerja sama DPRD dengan seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi, pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial mengatakan, sidang paripurna ini sebagai tindak lanjut, Setelah turunnya surat rekomendasi dari Partai Gerindra dan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171 -188 – 2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi yang memutuskan pengangkatan” Yazid ” sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019- 2024 dari Partai Gerindra, jelas Beny Yusrial.
“Kami ucapkan selamat kepada Saudara Yazid yang telah dipercaya menjadi Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024. Kami berharap, saudara Yazid dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya,” ungkapnya. ** Widya
Leave a Reply