Siarkan Berita Bohong, Gerindra Polisikan Beberapa Media Online

Arosuka, Edtor.-Berdasarkan hasil koordinasi antara DPC Gerindra Kab. Solok dengan DPD Gerindra Prov Sumbar dan DPP Gerindra, Kamis, (24/5) sekitar pukul 14:05 WIB, Hafni Hafis sekretaris Gerindra Kabupaten Solok melaporkan beberapa media online yang diduga tidak memiliki badan hukum sebagaimana diatur oleh UU Pers, atas pencemaran nama baik Partai Gerindra kepada polisi dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan beberapa pelanggaran lainnya.

Kepada Editor, Hafni Hafis via selular mengatakan, Kamis (25/5) pukul 04.20 ketika sahur bahwa berdasarkan hasil koordinasi, DPC Gerindra Kab. Solok, resmi melaporkan permasalahan  atas  penyebaran berita fitnah mengenai hutang sewa kantor dan makan di kedai nasi berapa hari yang lalu ke Mapolres Solok di Arosuka. Hafis yang mewakili para kader partai Gerindra berharap agar para aktor intelektual dan dalang atas penyebaran berita hoax yang dsiarkan berapa hari yang lalu dapat terungkap.

“Setelah melakukan kordinasi dengan DPD dan DPP Gerindra, kami resmi melaporkan beberapa media online ke Polres Solok Arosuka. Jalur Ini harus kami lakukan demi menjaga nama baik partai Gerindra dari beberapa orang yang sengaja ingin merusak nama baik partai Gerindra, khususnya di Kabupaten Solok,” ucap Hafis ** Roni Akhyar

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*