Sesuai PSBB, Rapat Paripurna DPRD Sumbar Digelar Melalui Vidcom

Pimpinan sidang paripurna DPRD Sumbar.
Pimpinan sidang paripurna DPRD Sumbar.

Padang, Editor.- Berhubung negara dan daerah dalam kondisi darurat Covid-19. Maka sesuai SE Mendagri Nomor 700/1723/OTDA, penyampaian LKPj  tahun 2019 dapat diperpanjang sampai 30 April 2020. LKPj tahun 2019 ini merupakan LKPj terakhir yang menjadi kewajiban gubernur periode 2016-2021, yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 Februari 2021. Untuk LKPj 2020 nantinya akan disampaikan oleh pejabat gubernur yang ditunjuk. Sebagai LKPj terakhir seyogyanya ini tidak hanya menggambarkan kinerja pemerintahan daerah tahun 2019. Tapi secara umum juga dapat menggambarkan sejauh mana capaian target kinerja RPJMD tahun 2016-2021.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Sumbar, Supardi pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumbar Tahun 2019 melalui, Senin (11/5). Penyampaian Nota LKPJ Gubernur Sumbar terhadap DPRD dilaksanakan sesuai protokol PSBB, yakninya melalui video conference dengan mempergunakan zoom.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin jalannya rapat juga mengatakan, dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah, sesuai ketentuan pasal 69 ayat 1, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 salah satu kewajiban kepala daerah adalah, menyampaikan LKPj kepada DPRD. LKPj dimaksud disampaikan secara resmi oleh kepala daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia juga mengingatkan pada pemerintah daerah terkait, masih amburadulnya data kemiskinan (PKS/DTKS), sehingga menyulitkan pemberian bantuan BLT dalam condisi Covid-19. Selain itu, masih belum tertata dan terkelolanya asset daerah dengan baik, dalam upaya memberikan dukungan pada pemerintah daerah.

“Banyak hal lainnya juga belum tuntas, termasuk beasiswa dari dana hibah PT. Rajawali Corp, sehingga dana itu tidak termanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Pada rapat paripurna yang dibuka sekitar pukul 14.00 WIB ini, Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo, dan Irsyad Safar.

Selain pimpinan dewan hadir juga beberapa anggota DPRD seperti, HM. Nurnas, Hidayat, Hendra, Elviyandri Rajo Budiman dan yang lainnya.

Dalam penyampaian nota pengantar LKPj dengan video conference ini, gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, realisasi anggaran yang disampaikan saat ini masih tentatif, karena masih diaudit BPK. Tentang rincian gambaran jumlah penduduk, dengan pertumbuhan 0,5%, dengan IPM selalu meningkat dalam setiap tahunnya dan lebih tinggi dari IPM nasional.

Rapat paripurna penyampaian nota LKPJ gubernur ini, akan dilanjutkan dengan paripurna mendatang, yakninya untuk mendengarkan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Sumbar. ** Herman

 

 

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*