Pasman, Editor.- Seorang warga Nagari Simpang,Kecamatan Simpang Alahan Mati Kabupaten Pasaman dinyatakan posisitif terpapar Corona Virus Disease (Covid-19).
“Pasien diketahui berinisial Y (43) laki-laki, warga Kecamatan Simpati, Kabupaten Pasaman,” terang Yusuf Lubis didampingi Kapolres AKBP Hendri Yahya, Dandim 0305 Letkol Inf. Ahmad Aziz, Ketua DPRD Bustomi dan Sekda Mara Ondak, serta Plt. Dinkes dr Rahadian Suryanta di Balerong Pusako Anak Nagari Lubuk Sikaping, Senin (6/4/2020).
Pernyataan ini disampaikan secara resmi oleh Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dalam jumpa pers dihadapan media senin 6/4 di Balerong Rumah Dinas Bupati Pasaman.
Pasien ini memiliki riwayat perjalanan baru kembali dari Malaysia tanggal 17 maret 2020 dan masuk dalam status ODP. Sejak tgl 24 maret pasien mengalami gejala covid -19 dan memeriksakan diri ke pukesmas simpati akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Ahmad Muchtar Bukit Tinggi.
Kemudian Yusuf Lubis menyampaikan, agar masyarakat tidak panik dengan berita ini tapi tetap ikuti himbauan pemerintah agar tetap dirumah,jaga jarak,jika harus keluar rumah harus pakai masker,hindari keramaian dan bagi masyarakat yang baru melakukan perjalanan agar mengisolasi diri secara mandiri. ** Saiful Amri/Fajri
Leave a Reply