Selama Operasi Zebra, Satlantas Polres Pariaman Tilang 602 Kenderaan

Pariaman, Editor.-  Sebanyak 602 Pengendara mobil dan sepeda motor terjaring tilang selama 12 hari Operasi Zebra 2018, dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 di wilayah hukum polres Pariaman  Jumlah itu mengalami peningkatan 100 persen dibanding Operasi Zebra 2017 lalu.

Kasatlantas Polresta Pariaman, AKP Dwi Yulianto kepada  pada  Editor,  Senin (12/11)  mengatakan,  ada 7 prioritas penindakan pada Operasi Zebra. Yaitu tidak  menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan telpon genggam saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, dibawah umur dan kelengkapan kendaraan.

“Penindakan yang dilakukan atas 7 prioritas tersebut sebanyak 581 pelanggaran, 99 lainnya. Sedangkan BB yang disita sebanyak 283 kendaraan, 146 STNK dan 173 SIM,” sebut Dwi Yulianto.

Sedangkan kendaraan yang terlibat kendaraan antara lain, sepeda motor 585 unit (2 diantaranya plat merah), mobil penumpang 9, Bus 1, dan mobil barang 7. Adapun profesi pelaku pelanggaran 21 orang merupakan PNS, 398 karyawan/swasta, 16 orang supir, rentang usia rata-rata 16 s/d 20 tahun,” terang Dwi.

Ia mengatakan pelanggaran lalu lintas pada operasi zebra tahun ini meningkat 100% lebih dari tahun 2017 yang hanya 279 penindakan.

“Kalau kita lihat dengan meningkatnya jumlah pelanggaran tahun ini, artinya kesadaran masyarakat dalam berkendara masih kurang. Dan penindakan yang kita lakukan sudah sesuai dengan SOP,” ujar Dwi Yulianto.

Ia mengungkapkan, penindakan terhadap pengendara umumnya yang dapat menyebabkan Lakalantas baik pengendara sebagai pelaku maupun korban di jalan.

“Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat selain operasi, tentunya ada juga penyuluhan berlalulintas ke kelompok masyarakat dan kita juga aktif bersosialisasi ke sekolah karena mayoritas pelanggar merupakan anak-anak berstatus pelajar usia 16-20 tahun,” sebutnya mengakhiri. ** Afridon .

Selama Operasi Zebra, Satlantas Polres Pariaman  Tilang  Tilang 602 Kenderaan

Pariaman, Editor.-  Sebanyak 602 Pengendara mobil dan sepeda motor terjaring tilang selama 12 hari Operasi Zebra 2018, dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 di wilayah hukum polres Pariaman  Jumlah itu mengalami peningkatan 100 persen dibanding Operasi Zebra 2017 lalu.

Kasatlantas Polresta Pariaman, AKP Dwi Yulianto kepada  pada  Editor,  Senin (12/11)  mengatakan,  ada 7 prioritas penindakan pada Operasi Zebra. Yaitu tidak  menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan telpon genggam saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, dibawah umur dan kelengkapan kendaraan.

“Penindakan yang dilakukan atas 7 prioritas tersebut sebanyak 581 pelanggaran, 99 lainnya. Sedangkan BB yang disita sebanyak 283 kendaraan, 146 STNK dan 173 SIM,” sebut Dwi Yulianto.

Sedangkan kendaraan yang terlibat kendaraan antara lain, sepeda motor 585 unit (2 diantaranya plat merah), mobil penumpang 9, Bus 1, dan mobil barang 7. Adapun profesi pelaku pelanggaran 21 orang merupakan PNS, 398 karyawan/swasta, 16 orang supir, rentang usia rata-rata 16 s/d 20 tahun,” terang Dwi.

Ia mengatakan pelanggaran lalu lintas pada operasi zebra tahun ini meningkat 100% lebih dari tahun 2017 yang hanya 279 penindakan.

“Kalau kita lihat dengan meningkatnya jumlah pelanggaran tahun ini, artinya kesadaran masyarakat dalam berkendara masih kurang. Dan penindakan yang kita lakukan sudah sesuai dengan SOP,” ujar Dwi Yulianto.

Ia mengungkapkan, penindakan terhadap pengendara umumnya yang dapat menyebabkan Lakalantas baik pengendara sebagai pelaku maupun korban di jalan.

“Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat selain operasi, tentunya ada juga penyuluhan berlalulintas ke kelompok masyarakat dan kita juga aktif bersosialisasi ke sekolah karena mayoritas pelanggar merupakan anak-anak berstatus pelajar usia 16-20 tahun,” sebutnya mengakhiri. ** Afridon .

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*