Selalu Merugi, Balairung Hotel Jakarta Diusulkan Dikelola Pihak Ketiga

Komisi III DPRD Sumbar saat rapat dengan Komisaris PT. Balairung dan Pemprov Sumbar.
Komisi III DPRD Sumbar saat rapat dengan Komisaris PT. Balairung dan Pemprov Sumbar.

Padang,  Editor.- Komisi III DPRD Sumbar yang dipimpin oleh Ketua Komisinya Murdani, Rabu (20/3/2019) melakukan rapatkerja dengan Komisaris PT Balairung Citra  Jaya Sumbar. Rapat  ini dilakukan karena PT Balairung tidak pernah mampu memberikan deviden untuk daerah sebagai pemegam saham.

Dari hasil rapat Komisi III DPRD Sumbar dengan Komisaris PT Balairing Citra Jaya Sumbar dan Pemprov Sumbar, sepakat mengusulkan pengelolaan Hotel Balairung yang ada di Jakarta dikelola pihak ketiga

Rapat kerja yang digelar oleh komisi III DPRD Sumbar dengan Komisaris PT Citra Jaya Sumbar Hansasri, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Benny Warlis, Biro Perekonomian, Kepala Badan Keuangan Daerah Sumbar, Zainudin beserta jajarannya. Dalam pertemuan ini  DPRD minta agar dilakukan percepatan pembahasan dan kajian teknis dalam mewujudkan rencana tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Murdani menyebutkan, rapat kerja antara pihak PT Balairung dan Pemprov Sumbar hari itu bertujuan mencarikan solusi untuk memaksimalkan potensi Hotel Balairung. Sebelum mengambil kesepakatan perusahaan ini, dari laporan yang diberikan ke komisi III  diketahui hotel ini sudah tak sehat. Salah satu buktinya setiap tahun kondisi keuangan hotel ini merugi. Padahal dalam laporan itu tingkat hunian hotel 60 Persen, sehingga dinilai ada yang salah dengan pengelolaan hotel ini. Apalagi total penyertaan modal APBD mencapai 180 Milyar yang seharusnya hotel ini  memberikan deviden kepada Pemprov Sumbar yang nantinya masuk dalam APBD Sumbar.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Supardi menilai, setelah melihat data laporan keuangan yang diberikan pada komisi III ditemukan  ada perbedaan.

“Kami menerima ada hasil audit, ada manajemen perusahaan, setelah di cek terjadi perbedaan mana data yang kita pakai,” katanya.

Supardi juga setuju dilakukan penyerahan pengelolaan kepihak ketiga disegerakan dan dia juga minta percepatan pembahasan mengenai rencana pengelolaan oleh  kepihak ketiga. Kajian hukum dan teknis juga dilakukan dengan pengajuan  surat hasil rapat ini ke gubernur, karena ini adalah upaya terbaik yang bisa dilakukan dalam menyelamatkan hotel tersebut. ** Herman   

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*