Sekretariat DPRD Kabupaten Solok Peroleh Penghargaan Dari Kemenkumham RI

Penyerahan penghargaan dari Kemenkumham RI.
Penyerahan penghargaan dari Kemenkumham RI.

Arosuka, Editor.- Sekretariat DPRD Kabupaten Solok menerima Piagam penghargaan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, sebagai anggota jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah berintegrasi dengan sistem JDIHN.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (JDIHN) Drs. Yasmon.MLS, Kamis (9/12/2021) di ruang Sekretaris DPRD kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Drs. Zaitul ikhlas,M.Si yang didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Mairizon, SH beserta Tenaga Ahli DPRD Syamsu Rizal, SE, MM.

Pada kesempatan itu Drs. Yasmon, MLS menyampaikan,  Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundangan undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

“Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ini juga dapat di manfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang produk produk hukum yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan produk hukum peraturan peraturan nagari yang ada di kabupaten solok, “Yasmon menambahkan.

“ Adapun manfaatnya sebagai salah satu wadah ataupun upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum dan memudahkan pencarian, penelusuran peraturan perundang undangan,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu Drs.Yasmon,MLS juga mengucapkan terimakasih kepada Sekretaris DPRD dan jajaran yang telah menerima dengan baik.

“Semoga piagam penghargaan ini bisa memacu DPRD Kabupaten Solok lebih produktif dan selektif dalam membuat Peraturan Daerah dan memperhatikan Hirarki peraturan perundang undangan yang berlaku di negara RI ini,” harapnya.** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*