Lima Kaum, Editor.- Kerapatan Adat Nagari (KAN) Baringin Kecamatan V Kaum Tanah Datar dengan tegas menolak pelaksanaan even pacu kuda tahun 2017 yang akan dilaksanakan pada bulan ini selama belum ada penyelesaian tapal batas. Pasalnya pelaksanaan pacu kuda sangat rentan terjadi konflik.
Pernyataan tegas KAN Baringin tersebut disampaikan melalui surat nomor 04/KAN-BRG/IX/2017 tertanggal 20/9-2017 ditujukan kepada Bupati Tanah Datar, serta ditembuskan kepada Ketua DPRD, Kapolres Tanah Datar, Dandim 0307 Tanah Datar, Camat V Kaum, Kapolsek V Kaum, PJ Wali Nagari Baringin dan Ketua BPRN Baringin.
Sebelumnya Nagari Baringin juga sudah mengirimkan surat kepada Bupati Tanah Datar untuk penyelesaian sengketa tapal batas, surat bernomor 130/323/WN/BRG-2017 dan tertanggal 7/9-2017 sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah Daerah sehingga membuat Ninikmamak murka dan mendesak Pemkab secepatnya menyelesaian sengketa tapal batas.
Hasil pantauan Ninikmamak Nagari Baringin saat ini disekitar lapangan Dang Tuanku Bukit Gombak sudah ada oknum warga dari Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas yang melakukan pemancangan batas, pemancangan batas terdapat di Medan Nan Bapaneh, dibelakang tribune kehormatan dan BLK Tanah Datar.
Wakil Ketua KAN Baringin AA Dtk. Paduko Sinaro mengatakan aktifitas warga Nagari Saruaso yang memasang patok batas tersebut sangat memancing reaksi Ninikmamak di Nagari Baringin. Pasalnya hal itu dapat menimbulkan gesekan antara pelaku dan warga Bukit Gombak. Untuk menghindari gesekan tersebut, Pemkab Tanah Datar harus segera menyelesaikan sengketa tapal batas.
“Selama belum ada penyelesaian, KAN menolak pelaksanaan even pacu kuda di gelanggang Dang Tuanku Bukit Gombak,” tambahnya.
Dampak pemasangan patok batas oleh oknum warga Saruaso mengakibatkan tiga Ninikmama yaitu Imurna Roza Ninikmamak suku Mandaliko, W Toreh Mangun Ninikmamak Kapalo Kaum Suku Sumpu dan Ketua Ninikmamak Jorong Bukit Gombak Sy. Dtk Pangulu Mudo mendatangi Mapolres Tanah Datar untuk melaporkan tindakan warga oknum warga Saruaso tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Pasalnya stuasi warga Bukit Gombak khususnya anak kemenakan dari tiga suku yang memililiki ulayat pusako tinggi di seputar lapangan Dang Tuanku Bukit Gombak sudah memanas.
Ninikmamak Kapalo Kaum Suku Mandaliko Imurnaroza mengatakan sejak dunia ada, baru kali ini warga Saruaso yang mengklaim kepemilikan lapangan Dang Tuanku Bukit Gombak, bahkan sampai ada pemasangan patok batas oleh oknum warga Saruaso Kecamatan Tanjung Emas. Pemkab Tanah Datar harus segera menyelesaiksn sengketa tapal batas, pasalnya sangat rentan konflik dan tidak tertutup kemungkinan terjadi gesekan antara warga pemilik ulayat dan pelaku.
Camat V Kaum Afrizal, SE menghimbau warga Nagari Baringin khususnya Jorong Bukit Gombak tetap dengan kepala dingin menghadapi sengketa tapal batas serta tidak terpancing dengan tindakan oknum warga Saruaso yang melakukan pemacangan lokasi. Sebaiknya kita bersama-sama mendorong Pemkab segera menyelesaikan sengketa tapal batas serta tetap memantau proses itu sendiri agar tidak hak-hak masyarakat adat yang dirugikan.
Sebenarnya masalah tapal batas ini sudah lama dibicarakan oleh wali nagari Baringin dengan Pemda Tanah datar dan telah beberapa kali diadakan rapat dengan pemerintah daerah dimulai semenjak Bupati Shadiq Pasadigue namun sampai saat ini masih belum ada penyelesaiannya,dan juga yang sangat tidak masuk akal untuk panitia Pacu kuda yang akan diadakan telah telah dibentuk saja kepanitiaannya yang diketuai oleh salah seorang pemuda nagari Saruaso yang tidak melibatkan masyarakat nagari baringin khususnya Bukit Gombak .Apakah tindakan Pemda yaitu Dinas Parawisata.Pemuda dan Olah Raga Tanah Datar akan memperuncing permasalahan tapal batas Bukit Gombak-Saruaso ** Jum
Leave a Reply