
Padang, Editor.- Kondisi umum penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan pelaksanaan urusan wajib serta urusan pilihan pada 2022 telah berjalan baik. Namun demikian, masih ada capaian program di bawah kinerja makro nasional. Berikut, di urusan perbantuan, serapan anggaran 86,52 %.
Karena itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui rapat pleno DPRD Sumbar pada Jumat (12/5) lalu memberi sejumlah catatan dan lebih dari 100 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna DPRD Sumbar terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus pembahasan dan penyusunan rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur Sumbar tahun 2022 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Irsyad Safar didampingi Suwirpen Syuib dan Indra Dt.RajoLelo (Wakil Ketua DPRD). Di pihak Pemprov hadir Gubernur Mahyeldi.
Penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Pansus itu sebagai hasil akhir dari kerja DPRD Sumbar, setelah menerima penyampaian LKPj Gubernur Sumbar tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD 24 Maret 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Menurut Irsyad, meskipun rekomendasi DPRD tidak dalam kapasitas menerima dan menolak LKPJ Kepala Daerah, akan tetapi rekomendasi DPRD tersebut sangat strategis sekali untuk dilaksanakan dan ditindak lanjuti oleh Gubernur beserta perangkatnya, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk itu, kepada pemerintah daerah agar dapat menyampaikan kepada DPRD laporan progres pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi tersebut secara berkala sekali 6 (enam) bulan, dan kepada Komisi-Komisi kami minta juga untuk dapat mengawal pelaksanaan tindak lanjutnya oleh OPD mitra kerja Komisi.
Kami sangat mengharapkan, kata Irsyad, Pemerintah Daerah dan OPD terkait dapat melaksanakan semua rekomendasi DPR atas LKPJ Gubernur tahun 2022 dan rekomendasi tahun-tahun sebelumnya, tidak hanya berupa tindakan normatif saja, akan tetapi betul-betul ditindak lanjuti secara konkrit, agar permasalahan yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Dalam laporan Desrio Putra, Ketua Pansus pembahasan LKPj Gubernur Sumbar tahun 2022 itu, menyebut untuk melihat kondisi umum penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai PP No.13/2019, dapat dilihat dari capaian kinerja makro daerah, kinerja pengelolaan keuangan daerah, dan capaian kinerja pada 2022.
Capaian kinerja makro daerah yang terdiri laju pertumbuhan ekonomi, PDRB perkapita, indek pembangunan (IPM), tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka (TKPT), sesuai laporan BPS Sumbar, kata Ketua Pansus, Desrio Putra melaporkan hasil pembahasan Pansus atas LKPj 2022 Gubernur Sumbar itu, umumnya di atas target RKPD – 2022.
Laju pertumbuhan ekonomi (PE) tercapai 4,36 % dari target 3,4 %, IPM 73,26 % (target 72,74 %), TKPT 6,16 % (target 6,6 %). Tetapi, masih ada beberapa capaian di bawah rata-rata makro nasional 2022, seperti PE capaian rata-rata nasional 5,31 %, dan TKPT 5,86 %. Padahal sebelumnya, capaian rata-rata Sumbar di atas nasional.
Pertanyaan Pansus terkait lebih tingginya targetnya capaian makro daerah pada 2022, apakah capaian tadi sepenuhnya hasil kinerja, atau karena penetapan target yang relatif rendah tadinya, lantaran RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 ditetapkan pada saat pandemi Covid-19 ?
Rekomendasi Pansus terkait hal ini, antara lain Pemprov agar melakukan revisi atas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 Prov Sumbar. Berikut, penyelarasan target-target kinerja program yang terapat di RPJMD, termasuk RKPD dan DPA SKPD (program aplikasi dari RPJMD).
Berkenaan dengan 4 program strategis Pemprov Sumbar; alokasi 10 % dana APBD ke sektor pertanian, mencetak 100.000 milinial entrepreneur, jadikan Sumbar pusat perdangan/UMKM, dan ujudkan 1 destinasi wisata internasional serta 19 distinasi nasional, Pansus meminta Pemda untuk meninjau kembali program tersebut.
Masaalah program 1 destinasi wisata internasional, jika itu belum mungkin, program ini perlu direvisi. Sedang program mewujudkan 19 destinasi wisata nasional (1 destinasi perkota/kabupaten) di Sumbar, harus ada program dan langkah konkrit dari Pemprov, seperti penganggaran, MoU, penyusunan DED dan pelaksanaan kegaiatan.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, dilihat ke realisasi APBD 2022, Pansus menilai telah menunjukan hasil cukup baik. Pendapatan dari target sebesar Rp 6,175 trilyun, terealisasi Rp 6,130 trilyun (99,26 %), terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 2,851 trilyun (101.07 %), Pendapatan Transfer Rp 3,192 trilyun (97.45 %), penerimaan lain-Lain APBD yang sah Rp 85,840 milyar (109.90 %).
Sedang belanja, dari alokasi Rp 6,639 trilyun terealisasi sebesar Rp 6,304 trilyun (94.96 %) yang terdiri dari, realisasi belanja operasional Rp 4,156 trilyun (95.26 %), belanja modal Rp 941,069 milyar (89.41 %), belanja tidak terduga Rp 197,187milyar (1.22 %) dan belanja transfer Rp 1,206 trilyun (99.95 %).
Meski demikian, terkait realisasi APBD 2022 Pansus DPRD Sumbar memberi beberapa catatan. Di antaranya, kurangnya inovasi Pemprov dalam upaya meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sumber pemasukan PAD masih dominan dari pajak kendaraan bermotor. Penerimaan PAD dari aset daerah belum sebanding dengan aset daerah dimiliki.
Rekomendasi Pansus DPRD atas pengelolaan APBD antara lain, Pemprov segera merevisi Perda tentang pajak dan retrebusi daerah, dengan menginventarisir semua potensi daerah terkait pajak dan retrebusi. Segi belanja, Pemprov agar konsisten dalam pengalokasian anggaran untuk pemenuhan alokasi belanja sesuai UU No.1/2022 secara terukur.
Terkait penyelenggaran urusan pemerintahan daerah, yang jadi kewenangan Pemda (sesuai UU No.23/2014) yakni terdiri urusan wajib dan pilihan, juga dinilai berjalan baik. Namun, pada urusan wajib masih ada beberapa target yang belum optimal terwujud. Selain itu, juga ada kelemahan yang perlu perbaikan ke depan.
Berkenaan dengan penyelenggaran urusan pemerintah daerah, sesuai UU No,23/2014, penyelenggaran urusan yang jadi kewenangan Pemda terdiri urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan non dasar serta urusan pilihan.
Urusan wajib terkait pelayanan dasar, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Dinas Cipta Karya, Dinas Sosial dan Kesbangpol pada prinsipnya telah berjalan dengan baik. Umumnya target kinerja program/kegiatan dan kinerja daerah yang ditetapkan dalam RKPD 2022 serta perjanjian kinerja OPD telah tercapai.
Namun demikian menurut Desrio Putra, masih terdapat sebagian target yang belum sepenuhnya terwujud. Selain itu juga masih ada kelemahan-kelemahan yang perlu jadi perhatian dan perbaikan ke depan.
Pada bidang pendidikan, misalnya, terdapat 5 target kinerja belum terwujud, yakni APK dan APM pendidikan menengah, target APK SLB, penyusunan modul ajar bahasa daerah, serta pemberian penghargaan bidang sastera dan bahasa derah. Berikut, rata-rata lama sekolah yang dapat diwujudkan baru 9,18 tahun.
Rekomendasi Pansus terkait pendidikan antara lain, Pemprov perlu mendorong kinerja Dinas Pendidikan melaksanakan urusan ini, agar APK/APM dan lama sekolah di Sumbar bisa meningkat. Perlu percepatan pemerataan pembangunan pendidikan di Sumbar. Perlu meningkatkan sinergitas dengan kota/kabupaten terkait kebijakan program.
Pandangan fraksi-fraksi di DPRD Sumbar atas hasil pembahasan Pansus atas LKPj 2022 Gubernur Sumbar itu sebelumnya menurut Desrio Putra, sepakat pembahasan LPKj ini dilanjutkan ke rapat pleno DPRD (lihat; 7 Kesimpulan Pendapat Fraksi DPRD atas Hasil Kerja Pansus).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam sambutannya di penghujung rapat paripurna itu, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat. Khususnya kepada Pansus. Setiap catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti dalam program kerja selanjutnya.
Sebagaimana kami sampaikan pada Rapat Penyampaian Nota LKPJ Tahun 2022 tanggal 24 Maret 2023 lalu, kata Gubernur, LKPJ ini disusun atas realisasi pelaksanaan APBD 2022. Kami menyadari, dalam pelaksanaannya selama tahun 2022 itu masih ada berbagai persoalan yang belum dapat diselesaikan dengan tuntas. Terdapat kelemahan dan kekurangan, apalagi jika disandingkan dengan kondisi pencapaian target visi misi Pemda yang tersisa beberapa tahun lagi.**ym/adv.—
Tujuh Kesimpulan Pendapat Fraksi DPRD atas Hasil Kerja Pansus |
1. Semua Fraksi sepekat pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua yaitu penetapan rekomendasi DPRD dalam Rapat Paripurna.
2. RPJMD Porvinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 perlu direvisi untuk menyesuaikan kembali target-target kinerja pembangunan daerah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan daerah pasca berakhirnya pandemic covid-19. 3. Mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan strategis seperti lanjutan pembangunan main stadium, gedung budaya, Kawasan Mesjid Raya Sumbar dan RSUD dari APBN atau sumber lainnya. 4. Pelaksanaan 4 (empat) program unggulan yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 sampai tahun 2022 belum ada arah yang jelas dan hasil yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan masyarakat Sumatera Barat. 5. Masih kurangnya inovasi dari Pemerintah Daerah untuk mencari sumber-sumber pendapatan daerah khusus PAD dari sektor selain PKB dan BBNKB. 6. TAPD agar sungguh-sungguh membahas usulan anggaran dari OPD, agar jangan sampai terulang Kembali kegiatan yang masuk dalam APBD tetapi tidak masuk dalam KUA-PPAS atau RKPD serta target kinerja program antar dokumen yang tidak saling selaras satu sama lainnya. 7. Masih lemahnya pengendalian terhadap beban maksimun kendaraan di Sumatera Barat yang menyebabkan berkurangnya tidak terpenuhi target jalan mantap Provinsi Sumatera Barat.
Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari hasil pembahasan dan rekomendasi yang dirumuskan oleh Panitia Khusus terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 yang perlu ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait.
|
Leave a Reply