
Pariaman, Editor.- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pariaman, Hartati bersama tim monitoring ke SD IT Mutiara di Kecamatan Pariaman Tengah sehubungan dengan adanya pengaduan pihak orang tua murid, dimana anak didik yang naik kelas masih dibebani dengan uang pendaftaran baru dan biaya buku selama satu tahun sebanyak Rp 1 juta.
Hartati mengatakan, paket buku selama 1 tahun buat Sekolah Dasar sudah diberikan. Dari itu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Mutiara Kecamatan Pariaman Tengah tidak dibenarkan mumugut dana buku karena sudah di anggarkan melalui dana Biaya Operasi Sekolah (BOS) dari pemerintah
“Untuk uang pendaftaran anak naik kelas silahkan dipungut tapi harus yang relatif sesuai dengan ketentuan yang ada, jangan terlalu berlebihan hingga sampai Rp 1 juta setiap anak dengan dalih pendaftaran dan uang buku selama 1 tahun,” tegas Hartati.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disnas Pendidikan dan Olah Raga (Dispora), Yurnal mengatakan, SD negeri tidak dibenarkan anak naik kelas dibebani dengan biaya pendaftaran kecuali SD Swasta.
Menurut Yurnal, untuk SD IT Mutiara dana buku selama satu tahun sudah di tanggung oleh dana BOS. Buat pendaftaran silahkan karena itu wewenang SD swasta asal tidak ada judul dana buku selama 1 tahun. ** Afridon
Leave a Reply