Payakumbuh, Editor.- Tim Satuan Penegak Peraturan Daerah kota Payakumbuh terus gencar melakukan razia dan patroli di lapangan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, tak hanya merespon laporan masyarakat namun juga hampir aktif 24 jam sesuai dengan Instruksi Wali Kota Riza Falepi.
Terbukti dakam penertiban berhasil mengamankan 6 orang remaja di Taman Ontel by pass Pakan Sinayan yang sedang asyik menenggak miras, Selasa (28/1) dini hari.
Hari sudah menunjukkan pukul 02.30 WIB, keenam remaja yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan tersebut diamankan oleh Kabid Penegak Perda, Syafrizal bersama Kasi Penyidik Ricky Zaindra serta komandan regu David Hendri.
Kepada petugas, mereka mengaku pada pukul 01.30 WIB jalan dari pasar habis beli minuman tuak, dan sialnya mereka, berselang tepat pada pukul 02.30 WIB mereka tertangkap Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh sedang menenggak minuman tersebut.
Mereka telah terbukti melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pencegahan dan penindakan pekat dan maksiat.
“Setelah kita periksa dan introgasi itu ternyata bukan warga Kota Payakumbuh. 2 orang perempuan berasal dari Suliki yang biasa tinggal di Pekanbaru, sedangkan yang laki-laki 2 orang asal Piobang, 1 orang asal Medan dan 1 orang lagi dari Bangkinang, namun mereka mengaku bahwa orang tuanya juga asal suliki 50 kota,” kata Kabid Syafrizal.
Sementara itu, Kasatpol PP Devitra mengatakan Satpol PP juga memiliki hotline Quick Response 081213133774 untuk menerima laporan masyarakat apabila menemukan tindakan melanggar Perda di Payakumbuh.
“Kita siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari pekat dan maksiat, serta jauh dari murka Allah,” kata Devitra.
Roni ODGJ Mengamuk
Sehari sebelumnya, sekitar pukul 23.30, Senin (27/1) malam, Roni (39), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa diberi obat penenang oleh dokter di RSUD Adnaan WD karena mengamuk.
Berawal dari laporan masyarakat setempat dan babinsa kepada Satpol PP Kota Payakumbuh kalau ada warga ODGJ di Kelurahan Padang Tangah Payobadar Payakumbuh Timur yang lepas kendali atau sedang kumat.
“Setelah menerima kontak telepon dari masyarakat dan babinsa setempat, satuan penegak perda meluncur ke lokasi, dibantu masyarakat mengamankan ODGJ yang bernama Roni ini,” kata Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Devitra.
Sesuai kesepakatan bersama keluarga, Roni akhirnya dibawa ke UGD RSUD Adnaan WD Payakumbuh untuk mendapatkan obat penenang.
Sepulang dari rumah sakit, Satpol PP Payakumbuh terpaksa harus berjaga untuk mengawasi sampai pagi di rumah Roni, karena pihak keluarga khawatir kalau-kalau uda Roni kembali mengamuk.
“Pagi ini pihak Puskesmas Aia Tabik telah kembali memeriksa ODGJ yang diketahui sudah 6 tahun mengalami gangguan kejiwaan tersebut untuk dibawa ke rumah sakit HB Sanin Gadut, Kota Padang,” kata kasatpol PP Devitra.
Diinformasikan juga oleh pihak keluarga bahwa Roni Saputra belum beberapa hari dipulangkan dari RS HB Sanin Gadut Padang.
“Pagi ini pihak puskesmas juga berencana kembali mengantarnya kesana, sesuai instruksi Wali Kota Riza Falepi kita memanusiakan ODGJ” tutup Devitra. ** Yus
Leave a Reply