
Solok, Editor.- Satpol PP kota Solok kembali lakukan pengawasan dan penegakan Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pekat. Kali ini Warnet-warnet dan Wisma Melati menjadi sasaran razia oleh Satpol PP Kota Solok, Jum’at (15/3) pukul 10.00 WIB.

Dalam operasi tersebut Personil gabungan berhasil mengamankan 2 orang anak di bawah umur di sebuah warnet dan mengamankan 1 orang wanita yang tidak memiliki identitas di Wisma Melati untuk dan selanjutnya dilakukan penyidikan oleh PPNS.
Kepada Editor, Kasatpol PP dan Damkar Kota Solok Drs. Ori Affilo mengatakan, Satpol PP akan gencar melakukan razia di tempat hiburan malam, seperti kafe Dan warnet yang ada dikota Solok untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam rangka menghadapi pemilu mendatang.

“Kita ingin Kota Solok dalam kondisikan kondusif, dalam rangka menghadapi pemilu, ramadhan serta menunjang program Kota Solok Serambi Medinah. Sehingga kehidupan malam, hiburan malam sasuai dengan adat dan budaya kita,” ucap Ori.
Pemda Kota Solok sedari awal sudah jelas-jelas menolak bentuk hiburan yang merusak mental dan pola hidup masyarakat, seperti kafe dan warnet. Kepada aparatur yang ditugasi komit untuk tegakkan Perda dan keputusan kepala dearah, lanjutnya.

Hadir dalam razia gabungan tersebut Kabid Trantib Fera Zuana, SE. MM, beberapa unsur personil BKO (Bawah Kendali Operasi) yang terdiri dari TNI dan Polri, serta Dinas Dukcapil.** Roni Akhyar
Leave a Reply