Batu Bara, Editor.- Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK di wakilkan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Tarigan didampingi Kanit Resum, lpda Manahan Siregar beserta anggota menerima laporan dari Polsek Indrapura 2 (dua) tersangka pelaku pencurian sepeda motor. Jumat 14/10/2022.
Sebelumnya kedua pelaku diamankan Satreskrim Polsek Indrapura berdasarkan laporan korban Tionida Emmiwati Sianturi tanggal 11/10/2022 dengan Nomor : LP/B / 166 / X / 2022/ SPKT / POLSEK INDRAPURA/ POLRES BATU BARA / Polda Sumatera Utara.
Di duga satu dari dua tersangka yakni OMK. M (30) warga Dusun l Desa Tanah Itam Ulu yang merupakan oknum ASN di Pemkab Batubara. Sedangkan RS (37) warga Dusun Bilal Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kab. Batubara.
Hal tersebut dijelaskan AKP Jhon Tarigan didampngi Kanit Reskrim Ipda M Siregar pada Fress Release Jumat 14/10/2022.
Kedua pelaku berinisial R (37) warga Bilal Sukaraja Kecamatan Air Putih Kab Batubara bersama OMK (36) Warga Dusun l Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kab Batubara, Ujar Kasat Reskrim AKP JH Tarigan.
Pencurian Sepeda motor itu pada minggu 2/10/2022 sekitar pukul 17.00 wib, korban pulang dari Tanjung Kubah membawak sepeda motor, ketika sampai rumah diparkiran dengan kunci masi tergantung, lalu korban masuk kedalam rumah, tak berselang lama korban keluar, dan melihat sepedah motornya sudah tidak ada, jelas AKP JH Tarigan
“Setelah dicari namun tidak ketemu, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura ,lalu Tim reskrim polsek indrapura melakukan penyelidikan , penyidikan, berhasil mengungkap kan kasus Pencurian Sepeda Motor dan mengamankan kedua pelaku curanmor tersebut, kemudian menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti ke Satuan Reskrim Polres Batubara guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut, pungkas AKP Jhon Tarigan. Saat ini kedua pelaku di amankan di mako Polres Batu Bara guna penyidikan lebih lanjut.**Herman Manurung
Leave a Reply