Rutilahu di Padang Panjang Tinggal 329 Unit

Rutilahu sebelum dan setelah renovasi
Rutilahu sebelum dan setelah renovasi

Padang Panjang, Editor.- Direncanakan sebanyak 43 unit, program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Padang Panjang pada 2022 lalu terwujud 40 unit. Sekarang jumlah Rutilahu di kota kecil 23 KM2 (versi PPDA 2020) itu tinggal sekitar 329 unit, angka yang masih relatif besar. Butuh inovasi untuk percepatan pengentasannya.

Itulah perkembangan terbaru upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mengurangi masih banyaknya rumah Rutilahu di Kota Padang Panjang, seperti terungkap dari keterangan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kota Padang Panjang, Alvisena didampingi Kabid Perkim, Riki Rosdian, Januari 2023 ini.

Untuk merenovasi 40 unit Rutilahu pada 2022 lalu itu, Pemko Padang Panjang mengucurkan bantuan dari dana APBD 2022 sebesar Rp 800 juta, atau Rp 20 juta/unit Rutilahu. Sebagian besar kegiatan renovasi Rutilahu 2022 itu merupakan program asfirasi atau Pokir DPRD Kota Padang Panjang. Sebagian lain, usulan warga di Musrenbang

Semula, terkait rogram renovasi Rutilahu di Padang Panjang pada 2022 itu menurut Alvisena, dianggarkan di APBD 2022 sebesar Rp 860 juta untuk 43 unit. Tapi hasil ferivikasi oleh tim tehnis ke lapangan, hanya 40 unit Rutilahu yang memenuhi syarat secara administrasi bisa  dibantu renovasi. Tiga unit lagi, tidak memenuhi syarat.

Pelaksanaan renovasi 40 unit Rutilahu di Padang Panjang pada 2022 lalu itu, mengacu ke pola program bantuan renovasi Rutilahu oleh Kementerian PUPR. Bentuknya, dana bantuan renovasi Rp 20 Jt/unit  Rutilahu, diperuntukan untuk membeli bahan bangunan ke toko bangunan sebesar Rp 17,5 juta, untukupah tukang Rp 2,5 juta.

Cara pengerjaan, dilakukan dengan pola swadaya, agar muncul swadaya dari warga sekitar seperti berupa dana, bahan bangunan dan tenaga. Karena pola swadaya itu, nilai akhir dari renovasi per-unit Rutilahu selama ini jadi bervariasi, tergantung besar-kecilnya swadaya yang masuk untuk merehab per-unit Rutilahu tersebut.

Solusi Rusunawa atau Rusunami

Terkait dengan sisa sekitar 329 unit Rutilahu di Kota Padang Panjang itu, Alvisena menyebut sulit memproyeksikan berapa tahun lagi butuh waktu untuk bisa terenovasi semuanya. Sebab, kemampuan APBD kota ini terbatas. Kucuran bantuan dari Kementerian PU-PR selama ini terkait program renovasi Rutilahu itu juga sangat terbatas.

Persoalan lainnya, sebagian dari 329-an unit sisa Rutilahu itu sesuai hasil tinjauan tim tehnis ke lapangan, tidak memenuhi syarat secara administrasi diberi izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Karenannya, juga tidak memenuhi syarat mendapatkan program bantuan renovasi Rutilahu dari pemerintah.

Bentuk permasaalahan sebagian Rutilahu yang tidak bisa diberi izin IMB itu lebih terkait soal tanah lokasinya. Sebab, ada yang di tepi ngarai, tepi sungai, tepi rel kareta api, tepi jalan raya, di tanah kemiringan di atas 65 derjat, di bawah tebing bukit, di area RTH dan di tanah sewa yg pemiliknya enggan menyewakan dalam jangka panjang minimal 15 tahun

Ditanya, untuk mengatasi masalah Rutilahu yang tidak bisa diberi izin IMB tadi, apa tidak sebaiknya Pemko mengupayakan pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sewa) atau Rusunami (Rumah Susuk Hak Milik) untukmereka, Alviena menanggapi,  berangkali memang itu solusi yang lebih mungkin.

Sebab, solusi Rusunawa atau Rusunami menurut Alvisena, lebih cocok dengan kondisi Kota Padang Panjang, yang sisa lahan kosongnya sudah sangat terbatas. Data diperoleh Editor, sisa lahan kosong di kota ini tinggal sekitar 1.400 Ha. Itu terdiri sawah sekitar 520 Ha, ruang RTH (termasuk hutan/kawasan lindung, lembah, dan lain-lainnya) sekitar 900 Ha.

Untuk mereka dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas di Padang Panjang juga lebih cocok dengan penyediaan apartemen. Begitu pula untuk pengembangan perkantoran, kampus pendidikan, pertokoran, rumah makan/restoran, perhotelan dan bangunan lainnya di Padang Panjang ke depan, juga lebih tepat pola bertingkat.**ym/yet

Share
Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*