Mentawai, Editor.- pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai akan mengucurkan dana bantuan sosial berupa Bantuan Tunai kepada rohaniawan pemuka agama ibadah selama dampak Covid-19yang sudah didata Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemerintah kabupaten Mentawai, Dominikus Saleleubaja dalam Jumpa Pers pada hari Jum’at, (07/08/2020).
Kabag Kesra juga menyampaikan, salah satu persyaratan penerima bantuan tersebut yakni yang belum menerima bantuan serupa, seperti BLT Kemensos atau Provinsi.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan cek kelengkapan berkas menyuluruh terhadap 127 orang rohaniawan. Setelah dilakukan proses pendataan, ternyata yang berhak sebanyak 109 orang yang tersebar di 10 wilayah Kecamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sementara 18 orang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak akan mendapatkan karena sudah menerima bantuan BLT dalam program yang sama. Minggu depanbantuan itu akan disalurkan melalui transfer rekening Bank masing masing penerima dan besarannya 1 juta per orang sekali bayar sesuai data yang sudah ada,” jelas Kabag Kesra.
Dengan demikian Kita mulai dengan niat baik agar rohaniawan dapat melaksanakan aktivitasnya dan pekerjaannya dengan baik selama Pandemi ini, dalam melaksanakan aktivitas pelayanan di setiap berbagai rumah ibadah tugasnya, pungkasnya.** Jumelsen
Leave a Reply