Risko Mardianto Jadi Staf Khusus Ketum DPN Lidik Krimsus RI

Solok, Editor.- Risko Mardianto, yang juga dengan nama nama Riko Guntala yang masih berstatus mahasiswa Fakultas Hukum UMMY Solok dipercaya menjadi Staf Khusus Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI.

Melalui surat tugas dari Dewan Pimpinan Nasional Nomor : 0028-LK/ST/DPN-LIDIKKRIMSUSRI/V/2016 mahasiswa yang dikenal aktif dimasyarakat itu ditugaskan sebagai Staf Khusus Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional lembaga pengawasan penegakan hukum tingkat nasional yang bermarkas di Jalan Salemba Tengah III Baru No. C 69- Jakarta Pusat atau dilingkungan Mabes Polri.

Risko Mardianto mengatakan akan selalu siap sedia mengemban tugas dan amanah yang diberikan kepadanya sepanjang demi kepentingan masyarakat, terutama yang terkait dengan ketidakadilan hukum bagi rakyat kecil.

“Barusan menerima surat tugas saya sebagai staf khusus Ketua Umum di Jakarta. Insyaallah saya siap melakukan dan menjalankan amanah apapun sepanjang itu demi kepentingan hajat hidup orang banyak,” kata Risko Mardianto melalui ponselnya, Senin,(2/5).

Tokoh muda Solok yang dekat dengan berbagai media tersebut mengungkapkan akan senantiasa mengabdi ditengah masyarakat Solok dan Sumatera Barat dan siap turun langsung ke lapangan apabila masyarakat membutuhkan.

Menindaklanjuti surat tugas dari DPN Lidik Krimsus RI, Risko Mardianto yang juga wartawan www.portalberitaeditor.com tersebut mengatakankan, akan menerima pengaduan masyarakat dalam penegakan hukum yang tidak sesuai prosedur.

” Saya menyadari bahwa proses penegakan hukum di daerah maupun di pusat masih amburadul. Masih banyak mafia hukum dan mafia peradilan maka saya bersama LSM Lidik Krimsus RI siap mengawal itu,” jelas Risko. ** Ian

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*