Payakumbuh, Editor. – Mencuatnya dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Infaq serta Dana Tabungan Murid SD 53 Kota Payakumbuh, akhirnya mendapat perhatian khusus dari Pejabat Walikota Payakumbuh, Rida Ananda. Dia meminta agar dugaan penyalahgunaan anggaran sekolah itu diselesaikan segera.
Ditemui Editor di ruangan kerjanya, Jumat (21/10), Rida menjelaskan bahwa sejak jauh hari pihaknya telah mengingatkan untuk tidak main-main dengan anggaran sekolah serupa BOS. Bahkan, katanya, saat pertemuan dengan segenap kepala sekolah, mulai dari kepala TK, SD, dan SMP, baru-baru ini, Rida telah memberi ingat dan pihak sekolah diharapkan menjauhkan diri dari tindakan melanggar aturan tersebut.
“Namun sekarang ada informasi dugaan peristiwa (penyalahgunaan BOS) yang terjadi. Saya tak ingin ini berlarut. Maka itu, saya minta pihak berkompeten segera menyelesaikannya,” ujar Rida.
Rida menekankan bahwa perlu kesadaran para pemangku pendidikan untuk memahami dasar-dasar hukum yang berkenaan dengan pengelolaan dana BOS. Dengan begitu, katanya melanjutkan, dapat menghindari para pihak di sekolah terhadap tindakan yang menyeleweng.
Rida menyebutkan tidak akan mentolerir oknum kepala sekolah yang melakulan tindakan penyalahgunaan uang di sekolahnya. Sebab, sudah lama dia menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS dinilai sangat rawan menumbulkan masalah.
Kepala Inspektorat Kota Payakumbuh Andri Narwan mengaku telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS, Dana Infaq Serta Dana Tabungan murid tersebut. Bahkan, pihak Inspektorat menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran sekolah yang tidak sesuai dengan prosedur. Seperti penyalahgunaan BOS dan pungutan terhadap para wali murid buat pengadaan seragam sekolah yang dilaporkan sejumlah sumber di sekolah itu tanpa merinci pemanfaatannya. ** Sas
Leave a Reply