Reses Merupakan Salah Satu Kewajiban Setiap Anggota DPRD

Padang, Editor.- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD dan reses ini merupakan wadah untuk menampung dan menyerap asprirasi masyarakat yang diwakilinya.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Ir. Hendra Irwan Rahim dalam pidatonya saat memimpin rapat paruipurna DPRD Sumbar Selasa 2 Mei 2017 ,dengan acara penyampaian hasil reses dan penutupan masa sidang pertama tahun 2017 dan pembukaan masa sisang kedua tahun 2017.

Melalui kegiatan reses, setiap anggoata DPRD dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat yang diwakilinya untuk mendengarkan masukan dan aspirasi, terkait permasaalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah.

Aspirasi dan masukan yang diperoleh, merupakan kewajiban dari setiap anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya.

Menurut Hendra, dalam sistem perencanaan pembangunan daeerah,hasil reses merupakan bagian dari penyusunan pokok pokok pikiran DPRD yang nantinya merupakan tahapan dalam penyusunan RKPD.

Sesuai dengan agenda kegiatan DPRD yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah, untuk reses masa persidangan pertama tahun 2017 dilaksanakan dalam bentuk reses perorangan.

Pada kesempatan ini Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis SH juga menyampaikan, selama masa persidangan pertama tahun 2017, DPRD bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan sebanyak 8 Ranperda. Yaitu  3 ranperda lanjutan dari pembahasan pada masa persidangan sebelumnya dan 5 Ranperda merupakan rencana pembentukan perda tahun 2017 yang telah ditetapkan dalam propemperda tahun 2017 .

Dari 8 Ranperda yangh dibahas, 3 Ranperda telah disepakati oleh DPRD bersama pememrintah daerah menjadi perda. Tiga Ranperda masih dalanm proses fasilitasi di Kemendagri dan 2 Ranperda masih dalam prose3 pembahasan.

Sehubungan dengan hal tersebut maka lanjutan pembahasan perubahan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah provinsi Sumatera Barat tahun 2016-2021, akan diagendakan kembali pada rapat Badan Musyawarah mendatang ini.

Acara rapat Paripurna ini dipimpim oleh Ketua DPRD Provunsi Sumatera Barat yang  dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Parayitno, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit para pimpinan OPD di jaran Pemprov Sumbar, anggota Forkopimda dan undangan lainya. ** Herman

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*