Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, Adalah Hasil Evaluasi Kinerja Pemda

Padang, Editor.- Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ adalah sebagai bentuk evaluasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dilakukan dengan objektif dengan tujuan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat lebih baik.

Hal ini disampaikan Ir Hendra Irwan Rahim dalam pidatonya saat memimpin rapat Paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat Rabu 3 Mei 2017,  dengan acara penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala daerah tahun 2016

Oleh sebab itu, menurut Hendra, substansi  utama dari rekomendasi yang diberikan oleh DPRD terhadap LKPJ Kepala daerah tahun 2016, adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Dari evaluasi yang dilakukan terhadap LKPJ Kepala daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2016, pada umumnya penyelenggaraan pemerintahan daerah telah lebih baik dari tahun tahun sebelumnya. Secara keseluruhan sasaran kinerja pembangaunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2010 -2015 dan RKPD tahun 2016 telah dapat diwujudkan oleh kepala daerah.

Namun tidak dapat dipungkiri masih terdapat pula beberapa kelemahan dan kekurangan yang perlu di sempurnakan untuk masa yang akan datang. Adapun permasalahan utama yang mendapat perhatian dan koreksi dari DPRD diantaranya, lemahnya perencaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan daeerah. Sehingga masih terdapat kegiatan yang tidak sejalan dengan target kinerja pembangunan daerah, serta masih terjadinya pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan

Pada kesempatan ini Wakil Ketua panitia Penyusunan rekomendasi DPRD Sumbar terhadap LKPJ Kepala daerah tahun angggaran 2016 Prof Drs Erman Mawardi menyampaikan, secara umum kinerja penyelenggaran urusan pendidikan yang dilaksanakan oleh Dinas pendidikan belum berjalan dengan optimal.

Hal ini dapat dilihat masih banyaknya terdapat target kinerja pembangunan sektor pendidikan yang belum dapat diwujudkan. Diantaranya capaian APK dan APM untuk tingkatan SMA /SMK/MA rata rata lama sekolah, kopentensi tenaga pendidik dan kependidikan, penurunan ketimpangan pemerataan kualitas pendidikan di Sumatera Barat,  serta belum tuntasnya pembangunan SMU Provinsi Barat yang telah direncanakan di 3 Wilayah di Sumatera Barat (Kota Padang Panjang ,Kab Solok dan Kab Pasaman).

Demikian juga dari aspek penggunaan anggaran, realisasinya masih rendah. Yaitu hanya 67,34%, padahal alokasi anggran yang disediakan untuk Dinas Penndidikan relatif sangat rendah dari kewajiban pengelokasian dana pendidikan, sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang undangan .

Untuk itu Itu gubernur diminta untuk mendorong kinerja Dinas Pendidikan dalam pelaksananan program dan kegiatan terutama yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat.

Untuk urusan Pekerjkaan Umum, secara umum target kinerja penyelenggaran urusan Pekerjaan Umum dan penataan Ruang belum berjalan dengan optimal, masih ditemui permasalahan dalam pelaksanaanya.

Kondisi ini dapat dilihat cukup banyaknya paket pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan,serta kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar, belum optimalnya penataan dan standarisasi bangunan gedung, serta belum dapat dilakukanya pernataan pemanfaatan bagian jalan.

Acara Rapat paripurna ini dipimpim oleh Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan  Rahim yang dihadiri oleh  Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, para pimpinan OPD dijaran Pemprov Sumbar, anggota Forkopimda Sumbar dan para undangan lainya. ** Herman

 

 

 

 

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*