Relawan Pemadam Kebakaran Dikukuhkan Oleh Wali Kota Sawahlunto

Sawahlunto, Editor.– Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Sawahlunto dikukuhkan oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, di Aula Kantor Camat Barangin, pada Senin (21/11)

Dalam hal ini, Relawan Pemadam Kebakaran ini dibentuk di setiap Desa dan Kelurahan yang terdiri dari unsur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan unsur masyarakat.

Disamping itu ada pun peran dari Relawan Pemadam Kebakaran ini yaitu memberikan edukasi terkait bahaya kebakaran, pencegahan dan penanganan dini kebakaran.

Selain membantu memberikan informasi kepada petugas pemadam kebakaran mengenai titik lokasi kebakaran, akses dan sarana pendukung. Termasuk juga mengkondisikan situasi dan lokasi di lingkungan kebakaran saat sebelum dan sesudah tim pemadam datang.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan selamat bertugas kepada jajaran Relawan Pemadam Kebakaran itu.

“Melalui kehadiran Relawan Pemadam Kebakaran ini, kita berharap Sosialisasi pencegahan kebakaran lebih ditingkatkan ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat lebih waspada agar resiko kebakaran dapat dihindari” ujar Deri Asta berpesan

Setelah dikukuhkan Wali Kota Deri Asta, para Relawan Pemadam Kebakaran tersebut langsung mengikuti pelatihan/pembinaan untuk membentuk kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan tugas.**Leo/Prokopim

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*