Padang, Editor.- Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang terhadap pemberhentian Ketua DPRD Kota Padang, Erisman Chaniago dinyatakan batal. Hal itu tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi pada Sidang Paripurna ke II dengan mengetok palu sebagai tanda Erisman tetap sebagai Ketua di lembaga Legislatif DPRD Padang.
Rapat Paripurna ke II tentang tindak lanjut Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB itu sempat molor hingga sekitar 10.15 WIB, namun dalam rapat tersebut hanya dihadiri empat orang anggota DPRD di luar unsur pimpinan DPRD Padang.
Disaat waktu yang sudah ditentukan, rapat tetap tidak mencukupi kuorum. Hanya ada 10 anggota DPRD Padang, yaitu Muzni Zen, Emnu Azamri dari Fraksi Gerindra, Maidestal Hari Mahesa fraksi PPP, Helmi Moesim, Jumadi, Zulhardi Z.Latif, Mizwar Jambak fraksi Golkar, Mailinda Rose Ketua Fraksi Nasdem, Dian Anggraini, Amrizal Hadi, Azirwan, fraksi Nasdem, serta unsur pimpinan, Ketua DPRD Padang Erisman, Wakil Ketua Muhidi, Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra, sementara Sekwan diwakili oleh sekretariat.
“Sesuai tata tertib (Tatib) DPRD pasal 148 , jika Paripurna sudah dua kali dan tetap tidak tercapai kuorum pada paripurna ke II ini, maka kasusnya ditutup dan Erisman tetap menjadi Ketua DPRD,”kata, Senin (27/2).
Muhidi juga mengungkapkan, mengenai banyaknya anggota dewan tidak menghadiri paripurna, hal itu dikembalikan ke individunya, ini adalah politik itu sah – sah saja.
Sementara itu , Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra dalam rapat tersebut mengatakan, seharusnya dicari waktu lain untuk pelaksanaan sidang. Sebab, sebagian besar anggota dewan tidak hadir, termasuk anggota BK yang tidak lengkap. Diketahui anggota BK hanya tiga orang saja yang hadir.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika paripurna rekomendasi dari BK DPRD Padang untuk menentukan nasib Ketua DPRD malah tidak dihadiri oleh BK itu sendiri secara lengkap. Harusnya dicarikan waktu yang tepat,” ujarnya.
Usai menyampaikan hal tersebut Wahyu Iramana Putra langsung berdiri “Walker Out” meninggalkan ruangan Rapat Paripurna ke II tentang tindak lanjut Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang itu.
kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Padang Mizwar Jambak fraksi Golkar mengatakan dalam rapat Paripurna haruslah jumlah kuorum itu setidaknya itu 2/3 dari jumlah anggota dewan atau minimal 23 orang,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Maidestal Hari Mahesa dari fraksi PPP mengatakan, kami mengingatkan kepada pimpinan dan anggota lain agar rapat Purpina tidak dilanjutkan dan ditunda.
“Karena anggota banyak tidak hadir, adakah yang bertanggung jawab dengan hal ini, apabila ini dilanjutkan nantinya tentu kita tidak berharap akan menjadikan masalah baru,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Erisman yang bertahan pada jabatan yang didudukinya saat ini, mengatakan ke depannya setiap anggota dewan harus meningkatkan kinerja dan tidak hanya memikirkan persoalan-persoalan semacam itu.
Seharusnya dewan tidak hanya mengurus hal-hal yang tidak kondusif, sehingga selama ini masyarakat menilai di lembaga kedewanan ini terus bagaleboh (ribut,red).
“Mulai sekarang hendaknya tingkatkan kinerja dan fokus dalam tujuan mengontrol pemerintahan dan mensejahterakan masyarakat. Juga saya inginkan peranan media cetak, eloktronik, online, harus bisa mengawasi kinerja di DPRD Padang, bagaimana nantinya kedepannya kota Padang,” sebutnya.** Arman/BI
Leave a Reply