Tua Pejat, Editor.- Ratusan massa dari pulau Sipora yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Panwaslih Kabupaten kepulauan mentawai, Senin (6/3), terkait dengan ketidak profesionalan pihak Panwaslih dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas.
Koordinator Lapangan Hendrikus Nopianto Saleleubaja dalam orasinya menyampaikan, Pemilihan Kepala Daerah sejatinya menjadi tempat bagi masyarakat mentawai untuk menentukan pilihan pemimpinnya berdasarkan hati nuraninya. Namun sikap dan pilihan masyarakat mentawai terus di nodai dengan tindakan yang mencenderai demokrasi.
Dikatakan, praktik dan tindakan tercela jelas terlihat karena sebagian masyarakat dituntut oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan dalam menjalankan amanat demokrasi. Diantaranya ditemukan warga melakukan tindakan kecurangan seperti mencoblos berulang kali, pemilih dibawah umur, simulasi surat suara di hari pencoblosan, terjadi tindakan kekerasan dan intervensi, serta yang lebih tercela money politic.
“Pelanggaran pada pemilihan kepala daerah terlihat sangat terstruktur dan masih dilakukan oleh pihak yang sengaja untuk mencederai demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Namun dalam hal ini pihak Panwaslih, justru dengan nyata bersikap tidak independen dalam mengambil keputusan,” ucap Hendri.
Lebih lanjut dikatakan, Sementara bukti-bukti pelanggaran yang terjadi dan sudah dilaporkan itu, justru dianggap bukan pelanggaran. Karenya, kesucian demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah ternodai oleh Panwaslih secara terstruktur dan terorganisir dan keberpihakan Panwaslih dalam pesta demokrasi di Mentawai terlihat sangat kental.
Hendri menegaskan, Forum Rakyat Bersatu (FRB) menuntut Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) kepada Panwaslih Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk melakukan beberapa hal. 1. Panwaslih Mentawai harus mencabut keputusannya kembali yang dianggap tidak adil dan tidak berdasarkan fakta hukum terkait gugurnya pelanggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang digugurkan oleh Panwaslih. 2.Panwaslih Mentawai harus melakukan penyelidikan ulang kembali bersama tim penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) tanpa intervensi dan keberpihakan. 3.Panwaslih harus melimpahkan semua pelanggaran pilkada yang dilaporkan, khususnya pelanggaran tindak pidana money politic kepada pihak Polres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk selanjutnya pihak polres melimpahkannya kepengadilan.
Forum Rakyat Bersatu (FRB) meminta tuntutan mereka untuk ditindaklanjuti dalam waktu 3 x 24 jam. Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak Panwaslih, maka Forum Rakyat Bersatu akan kembali melakukan aksi demo besar-besaran.
“Oleh karena itu, diminta pihak Panwaslih bekerja secara professional karena selama Pilkada berjalan pihaknya bekerja tidak konsisten sebagai Pengawas Pemilu,” kata Hendri. Rell/HS
Leave a Reply