Kota Solok, Editor.-Komisi I DPRD Kota Solok bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahu 2023, Seni, 21 November 2022, diruang rapat komisi I lembaga legislatif tersebut.
Rapat dipimpin oleh Rusdi Saleh selaku ketua komisi, dan didampingi oleh Koordinator komisi, Hj. Nurnisma, diikuti oleh wakil ketua komisi Taufiq Nizam, sekrtaris, Ade Surya Dharma, dan anggota komisi I, Deni Nofri Pudung, dan Irwan Sari In.
Sementara itu mitra kerja komisi antara lain, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli bidang pemerintahan, politik dan hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Disdukcapil, Dinas Koperindag dan UKM, Dinas Kominfo, Dispora, Satpol PP, Damkar, BKPSDM, Inspektorat, Sekretariat DPRD, BPBD, Kesbangpolinmas, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Prokomp, Camat, serta KPUD kota Solok.
Sesuai jadwal kegiatan yang dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok, pembahasan Ranperda tentang APBD kota Solok tahun 2023 oleh Komisi bersama mitra kerjanya, akan berlanjut selama empat hari kedepan, yakni dimulai pada 21 hingga 24 November 2022.
Diawal kegiatan dimulai, Rusdi Saleh mengatakan, pembahasan Ranperda tentang APBD, merupakan implementasi dari salah satu fungsi anggota DPRD yakni Anggaran, yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan dan menyetujui APBD bersama walikota Solok.
Dari liputan media ini, pada hari pertama kegiatan itu, pembahasan dilakukan dengan beberapa OPD, diantaranya, Kesbangpol, BPBD, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan beberapa OPD lainnya. Pembahasan dimulai pada jam 09.00 Wib hingga malam hari.
Pembahasan bersama Dinas Kominfo Pemerintah kota Solok, menjadi salah satu pembahasan yang cukup menarik, dalam hal itu, komisi I DPRD kota Solok meminta adanya keadilan publikasi antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif yang diakomodir oleh dinas tersebut.**Gia
Leave a Reply