Priadi Syukur, Saber Pungli Payakumbuh Dikukuhkan Besok

Payakumbuh, Editor.- Komit dengan pemberantasan korupsi, Pemko Payakumbuh telah membentuk Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Tim yang ditugaskan memberantas pungli secara efektif dan efisien itu akan dikukuhkan besok, Jumat (20/1).

Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Ditambah instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Plt. Walikota Payakumbuh, Priadi Syukur menjelaskan, pembentukan tim ini akan memperkuat komitmen Pemko Payakumbuh untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Apalagi, Pemko Payakumbuh adalah kota yang pernah dianugerahi Bung Hatta – Anti Corruption Award.

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Priadi meminta Saber Pungli Payakumbuh meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki resiko terjadinya pungli. Terutama pada area perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan Jasa, serta kegiatan lainnya yang memiliki resiko menyimpang.

Kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Payakumbuh, terutama unit kerja yang melakukan pelayanan langsung, Priadi mengimbau, agar memperbaharui komitmen untuk tidak melakukan pungli. “Pasang Spanduk besar “Bebas Pungli” di ruang pelayanan. Sebagai pengingat diri kita dan sarana sosialisasi pada masyarakat ataupun pegawai yang dilayani”, ujarnya.

Tak lupa, Priadi mengajak seluruh masyarakat Payakumbuh untuk turut andil dalam pemberantasan pungli. “Jangan memberikan uang tip kepada petugas. Lengkapi saja persyaratan, urusan akan cepat selesai”,  pungkasnya.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap masalah pungli yang akan di sapu nbersih itu, tidak saja yang terjadi di kantor kantor pelayanan publik,tetapi di tempat tempat umum seperti sepanjang jalan dalam Kota yang dimanfaatkan oleh petugas petugas parkir liar maupun petugas parkir resmi,terutama dalam tarif parkir yang dipungut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,ini juga harus di jadikan perhatian dan sasaran dalam pemberantasan pungli tersebut,harap sejumlah tokoh masyarakat Payakumbuh. ** Yus

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*