Polres Tanah Datar Gulung Sindikat Curanmor

Batusangkar, Editor.- Polres Tanah Datar berhasil menggulung  sandikat curanmor yang beroperasi di wilayah hukum  polres setempat, terdiri 7 orang tersangka dan mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor hasil curian dari sendikat tersebut.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas dalam Perss Release di hadapam para wartawan media cetak dan elekronik  Jumat (8/6) siang bertempat di Mapolres Pagaruyung.

Kapolres menyatakan, pada Hari Kamis Tanggal 7 Juni 2018 Polres Tanah Datar mengbeckup Polres Padang Panjang  mengungkap pencurian  kenderaan bermotor  yang terjadi di Padang Panjang  yang pelakunya  adalah warga  Tanah Datar bernama Arif, bertempat tinggal di Lantai Batu. Setelah Polres Tanah Datar mengembangkan kasus  curanmor ini, ternyata Arif tidak sendirian  dan mempunyai teman  yang bernama Syaf, warga Talawi. Dengan adanya keterangan dari Arif ini maka Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Erwin, bersama anak buahnya melakukan pengejaran ke Talawi, Kamis 7 Juni 2018  sekitar Pukul 21.00. Syaf sempat melarikan diri dari Talawi dan akhirnya bisa ditangkap di daerah Muaro Bodi Kota Sawahlunto.

Dari hasil nyanyian Syaf, tim Sat Reskrim Tanah Datar melakukan penangkapan terhadap Rifki dan Taufik Warga Parak Juar Kota Batusangkar yang merupakan otak dari pelaku curanmor ini,  juga menangkap Yus dan Dodi warga Padang Ganting Kabupaten Tanah datar yang berperan sebagai penjual. menangkap Ir dan Mah warga Talawi yang ikut serta membantul menjual sepeda motor hasil curian mereka sekitar pukul 8.00 WIB Jumat 8 Juni 201,8 seluruh tersangka telah di amankan di Polres Tanah Datar.ungkap Bayuaji

Ditambahkan Kapolres, barang bukti yang diamankan dari para pelaku adalah 1 kunci leter T dari pelaku Syaf, satu unit kenderaan bermotor jenis Suzuki Satria Fu TKP di Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara, 1 unit kenderaan bermotor Honda Vario warna merah putih dan satu unit Yamaha Mio dari TKP di Homestay Mapala IAIN Batusangkar  Jorong Kubu Rajo Kecamatan Lima Kaum dan 1 unit Honda Supra TKP di Parak Juar Kota Batusangkar.

Terungkapnya sandikat curanmor ini adalah berkat kerja sama dari tiga jajaran Polres yaitu Polres Padang Panjang,Polres Sawah Lunto Sijunjung dan Polres Tanah Datar dan saat ini masih dilakukan pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan masih ada barang bukti lain yang telah dijual tersangka dan juga adanya laporan-laporan kehilangan kenderaan bermotor dari masyarakat.

“Maka dari itu kami dari jajaran Polrers Tanah Datar mengimbau kepada masyarakat terutama para petani yang membawa sepeda motornya keladang dan ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan dan dikunci stangnya saja agar menambah kunci lainnya guna mengamankan kenderaan bermotornya dari para pencuri,karena tindakan pencurian  diawali dari niat dan ada kesempatan,” harap Kapolres Bayuaji. ** Jum  

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*