Polres Pasaman Musnahkan Sembilan Paket Besar Ganja

Pemusnahan 9 paket ganja di Polres Pasaman.
Pemusnahan 9 paket ganja di Polres Pasaman.

Lubuk Sikaping. Editor.- Jajaran SatnarkobaPasaman Polres Pasaman bersama Forkopimda setempat melakukan pemusnahan terhadap 9 (sembilan ) paket besar Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Ganja di halaman Polres setempat, Rabu (11/9/2019).

Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin S.Ag mengatakan, seluruh BB yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan di Jalan Lintas Sumatera Medan-Padang daerah Kampung Kubu Juar, Jorong Selamat Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur sekitar pukul 22.45 WIB (29/8) lalu.

“Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan tiga tersangka, yaitu berinisial  A (19), Y (34) dan Z .A (49) warga Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol. Kemudian petugas juga mengamankan 10 paket besar Ganja dengan total berat 9.883,24 Gram,” jelas Kapores.

Dari seluruh BB  tersebut 9 (sembilan)  paket besar dimusnahkan dan sisanya digunakan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan. Dari pengakuan tersangka, seluruh BB  tersebut berasal dari Kabupaten Mandahiling Natal Provinsi Sumatera Utara yang rencananya akan diedarkan di kecamatan Bonjol.

“Penangkapan tersangka kejahatan narkoba ini dan baru pertama kali ini selama saya bertugas. Pemiliknya adalah warga Pasaman. Sepertinya Kabupaten Pasaman kian hari semakin marak dijadikan lalu lintas peredaran barang haram antar provinsi. Untuk itu kami minta  kerjasama semua pihak untuk mengungkap dan memberantas peredaran Narkoba ini,” tambahnya,

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansah mengaku sangat mengapresiasi kinerja Polres Pasaman yang selalu tanggap akan penindakan terhadap peredaran Narkoba tersebut.

“Dalam kurun beberapa waktu ini memang intensitas dari peredaran Narkoba ini semakin meningkat. Beberapa waktu lalu sempat juga kita dengar tim Gabungan BNNK mengamankan ratusan kilogram ganja di daerah Tapus. Maka kita semua harus mendukung Polres dalam penindakan ini. Agar tidak terus menyasar anak-anak muda kita” kata  Adhryansah.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Ssikaping, Cut Cornelia, SH saat memberikan sambutannya pada acara tersebut.

Sementara itu Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama dalam sambutannya mengatakan, ia sangat prihatin terhadap masyarakat Pasaman yang turut terlibat dengan barang haram tersebut. Wabup tidak ingin masyarakatnya terkena dampak negatif dari peredaran barang haram itu.

“Kepada pihak terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, khususnya Kesbangpol, utuk dapat  mencari  solusi agar kejadian  ini bisa diantisipasi terlebih dahulu dan jangan sampai menular  di tengah masyarakat, terutama kepada generasi muda Pasaman. Hal ini adalah tanggung jawab kita bersama ” tegas Wabup **Fajri

Share
Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*