Pariaman, Editor – Tim Satresnarkoba dan 3CN Polres Pariaman di bawah pimpinan KBO Satresnarkoba Ipda Idham Fadli berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu pada hari Minggu (3/5). Pelaku M, (44 ) berhasil diamankan di rumahnya di Korong Matur Nagari Sikucur Timur Kecamatan V Koto Kampung Dalam.
“Telah dilakukan penangkapan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan jenis shabu oleh tim Satresnarkoba dan 3CN Polres Pariaman,” kata KBO Satresnarkoba Ipda Idham Fadli.
Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah tersangka Korong Matur Nagari Sikucur Timur Kecamatan V Koto Kampung Dalam adanya pelaku tindak pidana narkoba.
“Ya, memang benar kami mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah mendapat informasi tersebut kami Tim Satresnarkoba dan 3CN Polres Pariaman bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut langsung menuju TKP,” jelas KBO Satresnarkoba.
Barang bukti yang diamankan adalah 3 (tiga) paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 1 (buah) timbangan, 3 (tiga) buah pipet sedotan, 1 (satu) buah dot, 1 (satu) buah plastik asoy warna hijau, . 1 (satu) mencis, 1 (satu) unit HP merk Nokia.
Selanjutnya tim langsung mengamankan tersangka dan BB, untuk pengusutan lebih lanjut tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Pariaman.** Afridon
Leave a Reply