Pariaman, Editor.- Mendukung kebijakan Pemerintah khususnya di Pemerintah Kota Pariaman, Polres Pariaman melakukan kegiatan pemberian masker yang dipusatkan di Pasar Pariaman dan Simpang Tabuik Kota Pariaman hari ini Jum’at (11/9).
“Hari ini saya mengikuti kegiatan Polres Pariaman dalam rangka pembagian masker keseluruh masyarakat di Kota Pariaman. Kami Pemerintah Kota Pariaman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pastisipasi yang telah dilakukan Polres dan TNI untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pariaman,“ kata Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin usai kegiatan pembagian masker tersebut.
Sejak melonjaknya kasus covid-19 di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman mengeluarkan kebijakan tentang masyarakat Kota Pariaman dan yang memasuki Kota Pariaman yang tidak menggunakan masker keluar rumah akan dikenakan sanksi. Sanksi berlaku bagi peroragan ataupun pengusaha.
“Kita berharap pandemi covid-19 ini cepat berlalu dan kita bisa beraktifitas seperti biasa lagi. Kepada seluruh masyarakat, ayo kita bersama – sama memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Pariaman agar kita semua terjauh dari virus covid-19, “ ujarnya.
Sementara itu Kapolres Pariaman Deny Rendra Laksmana usai acara mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pariaman dan Dandim 0308 Pariaman karena telah membantu suksesnya kegiatan pembagian 10 ribu masker.
“Ini merupakan kegiatan yang dilakukan polres menindaklanjuti instruksi kapolri untuk memutuskan mata rantai covid-19. Kegiatan ini dilakukan serentak se Indonesia namun sebenarnya kegiatan ini dilaksanakan kemaren, karena kemaren cuaca di Kota Pariaman tidak bersahabat, maka kegiatan ini kita laksanakan hari ini, “ ungkapnya. ** Afridon
Leave a Reply